Senin 23 May 2022 21:00 WIB

Pemkot Jaktim Ukur Luas Lahan Terdampak Kebakaran Pasar Gembrong

Pengukuran dilakukan untuk renovasi Pasar Gembrong

Red: Nur Aini
Foto udara rumah dan toko yang rusak akibat kebakaran di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (13/5/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi pemukiman warga yang terdampak kebakaran Pasar Gembrong dengan konsep kampung warna-warni.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Foto udara rumah dan toko yang rusak akibat kebakaran di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (13/5/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi pemukiman warga yang terdampak kebakaran Pasar Gembrong dengan konsep kampung warna-warni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mengukur luas lahan yang terdampak kebakaran di Pasar Gembrong RW01, Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jakarta Timur, Achmad Salahuddin mengatakan, pengukuran itu dilakukan untuk memastikan luas lahan terdampak kebakaran yang akan direnovasi.

Baca Juga

"Untuk mengukur dan memastikan luas pastinya berapa dan hal-hal lainnya. Misalnya saluran di sebelah mana. Taman atau sebagainya, itu sedang kami lakukan," kata Achmad Salahuddin di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Salahuddin menambahkan dalam kegiatan pengukuran luas lahan itu melibatkan petugas dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur, PLN, BPN, hingga Aetra.

"Kami kasih waktu dua hari untuk mereka menyelesaikan pekerjaan pengukuran ini. Nanti dilanjutkan dengan desain," ujar Salahuddin.

Salahuddin menuturkan setelah luas lahan yang akan direnovasi diketahui kemudian dilanjutkan dengan tahapan penentuan desain. Dia mengatakan rencananya target renovasi permukiman warga korban kebakaran Pasar Gembrong selesai pada September 2022.

"Target September kami sudah kelar. Kami berharap. Berarti Juni mulai," tutur Salahuddin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement