Mantan pilot maskapai Merpati Nusantara Airlines Muhamad Trisiswa (kiri) didampingi kuasa hukum Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines Lamsihar Rumahorbo (kanan) saat akan menyerahkan laporan dugaan tindak lidana korupsi ke KPK di Jakarta, Senin (23/5/2022). Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun karyawan di PT Merpati Nusantara Airlines.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun karyawan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pilot maskapai Merpati Nusantara Airlines Muhamad Trisiswa didampingi kuasa hukum Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines Lamsihar Rumahorbo menyerahkan laporan dugaan tindak lidana korupsi ke KPK di Jakarta, Senin (23/5/2022). Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun karyawan di PT Merpati Nusantara Airlines.