Senin 23 May 2022 16:43 WIB

Sepuluh Kasus Positif PMK di Cilacap, Pemkab Bentuk Tim URC

Jumlah suspek telah mencapai 77 ekor sapi.

Rep: Idealisa Masyarafina/ Red: Fernan Rahadi
Petugas melakukan peneriksaan terhadap hewan yang diduga terjangkit PMK.
Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Garut
Petugas melakukan peneriksaan terhadap hewan yang diduga terjangkit PMK.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Sebanyak 10 kasus positif penyakit mulut dan kuku (PMK) ditemukan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dari 77 suspek. Untuk mencegah penyebarannya semakin luas, Pemkab Cilacap membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang terdiri dari berbagai instansi terkait.

"Tim yang dibentuk ini akan menangani secara cepat PMK yang muncul, sehingga tidak akan menyebar ke mana-mana,”jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Awaluddin Muuri, pada Senin (23/5/2022).

Ia menjelaskan, Tim URC dibentuk karena penyebaran PMK cukup mengkhawatirkan. Dari sampel yang dikirimkan ke Balai Besar Veteriner Wates, DIY, ditemukan 10 kasus positif dari 65 suspek. Sementara itu berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, per Senin (23/5/2022), jumlah suspek telah mencapai 77 ekor sapi.

Tim URC ini merupakan langkah untuk mengatasi penyebaran PMK di Cilacap. Selain pembentukan URC, akan ada pelatihan penanganan PMK bagi penyuluh pertanian untuk membantu surveillans.

Pihaknya juga menghimbau agar para pemilik ternak tetap menjaga sanitasi kandang dengan penyemprotan disinfektan, kesehatan ternak dengan pemberian vitamin dan pakan bergizi, serta pengamatan dan pelaporan segera apabila menemukan gejala PMK.

"Kalau ada ternak yang positif, dinas terkait mengisolasi dan mengobati ternak yang terduga terkena PMK tersebut. Beberapa hari terakhir semakin membaik, kita terus memantau dan terus melaporkan,” ujar Sekda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement