Senin 23 May 2022 13:15 WIB

Apa Saja yang Perlu Dipelajari Calon Orang Tua Saat Rencanakan Kehamilan?

Calon orang tua juga perlu mengakses informasi kehamilan, persalinan, dan pengasuhan.

Ilustrasi ibu hamil. Sebagian besar kematian ibu selama proses kehamilan, persalinan, dan nifas dapat dicegah.
Foto: pixabay
Ilustrasi ibu hamil. Sebagian besar kematian ibu selama proses kehamilan, persalinan, dan nifas dapat dicegah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam merencanakan kehamilan, calon orang tua disarankan melakukan skrining. Dengan begitu, masalah kesehatan jasmaninya bisa terdeteksi dini sehingga dapat mencegah berbagai kemungkinan di kemudian hari.

"Alangkah lebih baik lagi jika calon ibu dan calon ayah melakukan berbagai tes atau skrining kesehatan agar dapat mendeteksi lebih dini kesehatan jasmaninya, sehingga dapat mencegah berbagai kemungkinan di kemudian hari," ujar dr Yassin Yanuar SpOG-KFER, dikutip dari siaran pers Tentang Anak pada Senin (23/5/2022).

Baca Juga

Dr Yassin mengatakan, sangat penting bagi calon ibu dan ayah untuk saling terbuka dengan kondisi kesehatan masing-masing sebelum merencanakan kehamilan atau hendak membangun keluarga. Selain kesehatan calon orang tua, hal yang tak kalah penting dalam merencanakan kehamilan adalah dukungan sosial seperti keluarga, lingkungan kerja, kondisi finansial, dan lainnya.

Calon orang tua juga perlu untuk mengakses berbagai informasi terkait kehamilan, persalinan, dan pola asuh anak agar lebih percaya diri dalam menjalani peran barunya. Dr Yassin juga memaparkan poin penting yang harus diperhatikan dalam mempersiapkan kehamilan guna menjaga kesehatan dan kenyamanan pada proses kehamilan hingga persalinan nantinya.

Angka Kematian Ibu (AKI) merupakan salah satu indikator keberhasilan upaya pemeliharaan kesehatan ibu. Sebagian besar kematian ibu selama proses kehamilan, persalinan, dan nifas dapat dicegah.

Penyebab langsungnya antara lain pendarahan, preeklampsia, dan infeksi. Sedangkan penyebab tidak langsungnya seperti usia terlalu muda (kurang dari 20 tahun, terlalu tua (lebih dari 35 tahun), terlalu sering (jarak antar kelahiran kurang dari dua tahun), terlalu banyak (jumlah anak kurang dari tiga tahun lebih dari dua).

"Terlambat mengenali bahaya, terlambat ke fasilitas kesehatan, terlambat mendapatkan pelayanan kesehatan," kata dr Yassin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement