Ahad 22 May 2022 08:59 WIB

Lokasi Sempit Jadi Kendala Evakuasi Korban Longsor Cijeruk

Lokasi yang sempit mebuat petugas tak bisa memasukkan alat berat.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi tanah longsor.
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Ilustrasi tanah longsor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Lokasi yang sempit menjadi kendala tim penyelamat gabungan melakukan evakuasi terhadap warga yang tertimpa puing tanah longsor. Bencana tanah longsor itu terjadi di Kampung Pasir Pogor, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan lokasi yang sempit menyebabkan tim penyelamat gabungan dari TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Satpol PP, Damkar, Tagana, dan lainnya tidak dapat memasukkan alat berat. “Sehingga kami hanya menggunakan alat-alat manual, sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk melakukan penggalian atau memindahkan puing-puing dari reruntuhan tersebut,” kata Iman kepada awak media, Sabtu (21/5) malam.

Baca Juga

Pascakejadian, sambung dia, tiga orang berinisial UU (70 tahun), N (4 tahun), dan EN (30 tahun) tertimbun puing-puing. Masyarakat sekitar juga juga ikut melakukan pencarian terhadap tiga orang yang tertimbun di longsoran tersebut.

Berdasarkan informasi dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor, sampai pukul 01.00 WIB, pencarian dan evakuasi terus dilakukan. Korban UU dan N sudah ditemukan, sementara korban EN masih dalam pencarian. Pukul 03.00 WIB pencarian dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pukul 07.00 WIB.

Di samping itu, Iman mengimbau warga yang masih tinggal di sekitar lokasj kejadian agar terus waspada dengan situasi dan kondisi. Mengingat curah hujan saat ini cukup tinggi di Kabupaten Bogor dan kondisi lingkungan juga cukup rawan pada area-area tanah yang geser atau rawan longsor.

“Kami imbau masyarakat agar terus waspada juga, bila ada keluarga yang dekat dengan lokasi yang cukup aman bisa digunakan untuk tinggal,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, lokasi tebingan di tempat kejadian itu merupakan milik pribadi. Terkait pertanggungjawabannya, pihak polres Bogor sedang melakukan penyelidikan terhadap proses pembangunan. Baik itu kepemilikan pembangunan dan lain-lainnya terhadap bangunan yang ada di atas reruntuhan tempat kejadian perkara tersebut.

“Kalau penyebabnya, hasil pengamatan kami penyebabnya karena adanya kurap yang tidak kuat menahan tekanan tanah yang ada di atasnya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua unit rumah di Kampung Pasir Pogor, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor tertimpa tembok penahan tebingan (TPT) yang longsor pada Sabtu (21/5) petang. Akibat kejadian ini, tiga orang meninggal dunia dan satu orang berinisial EN (30 tahun) masih dalam pencarian.

“TPT menimpa dua unit rumah yang berada dibawah TPT sehingga bangunan mengalami kerusakan hingga menimbulkan korban jiwa akibat tertimbun material longsoran,” kata Kasie Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor, Adam Hamdani.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement