Kamis 19 May 2022 17:44 WIB

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Minyak Goreng Mulai Senin 23 Mei

Kebijakan ekspor ini diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi pasokan dan harga.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi pekerja mengemas minyak goreng di Pabrik Industri Hilir Kelapa Sawit. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengizinkan ekspor minyak goreng per Senin, 23 Mei 2022.
Foto: ANTARA FOTO
Ilustrasi pekerja mengemas minyak goreng di Pabrik Industri Hilir Kelapa Sawit. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengizinkan ekspor minyak goreng per Senin, 23 Mei 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengizinkan ekspor minyak goreng per Senin, 23 Mei mendatang. Menurut Jokowi, kebijakan ini diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta banyaknya pekerja di industri sawit yang akan terdampak.

“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi dalam pernyataan pers terkait pembukaan kembali ekspor minyak goreng di Istana Merdeka, Kamis (19/5).

Baca Juga

Meskipun ekspor minyak goreng akan dibuka kembali, ia menegaskan pemerintah akan tetap melakukan pengawasan dan pemantauan secara ketat guna memastikan pasokan minyak goreng tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

Jokowi menjelaskan, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan yang diterima, pasokan minyak goreng di pasaran saat ini terus bertambah. Ia menyebut, kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah yakni kurang lebih 194 ribu ton per bulannya.

 

Sedangkan pada Maret sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng nasional hanya mencapai 64,5 ribu ton. Namun, setelah kebijakan pelarangan ekspor diterapkan pada April, pasokan minyak goreng pun meningkat hingga mencapai 211 ribu ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan.

Selain itu, kata dia, juga terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Pada April sebelum larangan ekspor diberlakukan, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar Rp 19.800. Sedangkan setelah pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp 17.200 hingga Rp 17.600.

Meskipun demikian, Jokowi mengakui harga minyak goreng di beberapa daerah masih relatif tinggi. Namun, ia meyakini, dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau sesuai harga yang ditentukan mengingat ketersediaan pasokan juga semakin melimpah.

“Penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita, baik dari pemerintah, dari BUMN, dan juga dari swasta,” ujar Jokowi.

Dalam kesempatan ini, Presiden pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada para petani sawit atas dukungan terhadap kebijakan pemerintah ini. Ia berjanji, pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit agar terus disederhanakan dan dipermudah.

“Agar lebih efektif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri. Sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya,” kata dia.

Ia juga mengaku telah menginstruksikan aparat hukum untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelaku pelanggaran dan penyelewengan distribusi dan produksi minyak goreng. “Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement