Kamis 19 May 2022 14:14 WIB

Cegah PMK, Purbalingga akan Bentuk Satgas Monitoring Penanganan

Bupati memastikan pasar hewan di Purbalingga tidak akan ditutup.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Agus raharjo
Bupati Purbalingga, Kapolres Purbalingga dan pihak terkait melakukan monitoring dan sosialisasi penyakit mulut dan kuku di Pasar Hewan Purbalingga, Kamis (19/5/22).
Foto: Dok. Pemkab Purbalingga
Bupati Purbalingga, Kapolres Purbalingga dan pihak terkait melakukan monitoring dan sosialisasi penyakit mulut dan kuku di Pasar Hewan Purbalingga, Kamis (19/5/22).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan membentuk satgas untuk memperketat monitoring lalu lintas hewan ternak usai menemukan sembilan sapi yang positif penyakit mulut dan kuku (PMK). Menurut Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, saat ini pihaknya tengah gencar untuk melakukan sosialisasi mengenai penyakit hewan ini kepada para peternak di Pasar Hewan Purbalingga.

"Langkah-langkah antisipasi terus dilakukan. Ke depan kami akan membentuk satgas untuk monitoring, jemput bola ke kelompok peternak untuk memastikan hewan ternak mereka sehat-sehat semuanya," ujar Bupati Purbalingga usai sosialisasi di Pasar Hewan Purbalingga, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga

Satgas tersebut akan terdiri dari dinas terkait, kepolisian dan TNI, yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan, monitoring termasuk sosialisasi ke peternak dan masyarakat umum. Saat ini Dinpertan juga memberikan layanan pemberian vitamin ternak secara gratis di Pasar Hewan Purbalingga.

Bupati memastikan pasar hewan ini tidak akan ditutup, karena langkah-langkah preventif yang saat ini dilakukan dianggap sudah cukup efektif. Saat ini ada 9 sapi yang positif PMK di Purbalingga yang saat ini tengah diisolasi, dan hampir separuhnya telah sembuh.

"Ada langkah-langkah preventif yang bisa kita lakukan. Masyarakat tidak perlu terlalu khawatir, yang pasti antisipasi dan kewaspadaan terus," ujar Bupati.

Kepala Dinas Pertanian Purbalingga, Mukodam menambahkan, selain melakukan sosialisasi pihaknya telah memperketat lalu lintas ternak. Hewan ternak dari luar daerah yang tidak dalam keadaan sehat tidak diperbolehkan masuk Purbalingga, begitu juga ternak tidak sehat asal Purbalingga tidak diperbolehkan untuk keluar.

"Tapi ternak yang sudah pasti sehat itu tetap dilakukan pengeluaran, terutama yang masuk ke RPH (rumah potong hewan). Dari kandang ternak ke RPH pasti langsung disembelih, tidak diperjualbelikan kembali," jelasnya.

Menurutnya, saat ini pengobatan terhadap sapi yang terkena PMK cukup efektif untuk menyembuhkan dan menyelamatkan sapi, sehingga tidak perlu ada sapi yang disembelih.

Terkait pembatasan ini, ia memastikan stok hewan ternak untuk Idul Adha 1443 H masih aman. Saat ini di Purbalingga terdapat 12.500 ekor sapi yang siap dipotong.

"Mudah-mudahan PMK segera teratasi, sehingga minat masyarakat untuk berkurban sapi tidak terpengaruh," kata Mukodam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement