Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image edi sotama

Aplikasi Peduli ESDM, Cara Daftar Subsidi Gratis Listrik

Teknologi | Thursday, 19 May 2022, 08:09 WIB

Bagi Industri kecil, UMKM, Serta masyarakat miskin dan tidak mampu pun berhak mendapatkan subsidi listrik.

Bila anda termasuk golongan tersebut, Anda pun berhak untuk mengajukan diri dan bisa mendapatkan subsidi listrik. Dalam proses pengaduan subsidi listrik yang sebelumnya sangatlah tidak efesien bahkan ribet.

Oleh karena itu saat ini kementrian ESDM meluncurkan apk Peduli. Apk peduli ESDM ini bisa anda gunakan untuk bisa mendaftar subsidi listrik secara mudah.

Kegunaan Aplikasi Peduli ESDM

Dalam apk peduli ESDM berfungsi bagi masyarakat untuk bisa mengajukan berbagai usulan penerima subsidi listrik. Masyarakat yang tidak mampu dengan listrik 450 VA sampai dengan 900 VA bisa mengajukan melalui apk peduli ESDM untuk bisa mendapatkan berupa bantuan subsidi.

Download Aplikasi Peduli ESDM

Berikut ini merupakan Download aplikasi Peduli ESDM yang bisa Anda unduh melalui link yang kami bagikan di bawah ini.

Aplikasi Peduli ESDM >>> Download

Cara Gunakan Aplikasi Peduli ESDM Untuk Daftar Subsidi

1. Yang pertama anda download aplikasi peduli melalui link yang sudah saya siapkan di atas.

2. Kemudian anda buka aplikasi peduli yang sudah anda download, Lalu anda lakukan pendaftaran.

3. Setelah itu lengkapi profil akun Peduli ESDM yang anda buat.

4. Anda harus lengkapi terlebih dahulu seluruh formulir yang ada, Dan pastikan data dan di isi dengan lengkap dan benar.

5. Dan anda jangan lupa untuk selalu mengecek kebenaran dan kelengkapan data.

6. Anda bisa langsung mengakses fitur pengaduan subsidi dan anda bisa mengajukan diri untuk bisa mendapatkan subsidi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image