Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aleed

Download GB WhatsApp Official Resmi Mod Apk Pro Terbaru Gratis, Update Segera !

Teknologi | Tuesday, 17 May 2022, 10:32 WIB

GB WhatsApp Apk - Siapasih yang tidak kenal dengan aplikasi whatsapp, Whatsapp merupakan aplikasi sosial media komunikasi paling banyak digunakan hampir diseluruh dunia.

Link Download Klik Disini

Whatsapp bisa saling berbagi pesan, status, bahkan bisa telepon suara dan video. Whatsapp telah hadir versi mod nya yang begitu banyak jenis nya diantarnya adalah gb whatsapp.

GB Whatsapp adalah aplikasi modifikasi dari whatsapp yang diubah dan memiliki beberapa fitur lain yang tidak ada di aplikasi whatsapp orinya. GB whatsapp atau biasa di sebut GB WA atau WA GB ada banyak fitur unggulan didalamnya.

Fitur GB WhatsApp adalah seperti hilangkan centang dua biru, nonaktifkan status online, melihat pesan terhapus dan masih banyak lagi. Whatsapp GB bahkan bisa melakukan video call dengan lebih dari 5 orang sekaligus.

Whatsapp GB dapat melihat status teman kamu yang dirpivasi dari kamu. WA GB begitu banyak digunakan dan populer karena fitur fitur unggulannya tersebut.

Gb whatsapp pro yang memiliki fitur lebih canggih dan tentunya tema yang dihadirkan juga lebih keren dengan anti- banned. Link download terbaru 2022

Dengan GB Whatsapp kamu bisa berganti tema wa kamu sesuka hati, ada jutaan tema gratis yang bisa kamu pakai di aplikasi wa gb ini.

Cara instal gb whatsapp juga sangat mudah kamu bisa Ikuti Disini !

Biasanya gb whatsapp digunakan agar bisa online namun terlihat seperti tidak offline jadi kita bisa bebas akses wa tanpa ketahuan sedang online. Apalagi yang punya pacar jadi bebas bermain game dengan tetap aktif whatsapp nya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image