Selasa 17 May 2022 09:30 WIB

Regulasi Hak Penerbit Masuk Setneg

Aturan ini nantinya akan mengatur konvergensi industri media dan lapangan usaha.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pemerintah menindaklanjuti keinginan insan pers agar Indonesia memiliki regulasi hak penerbit atau publisher rights. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan telah mengirimkan naskah akademik regulasi tersebut kepada Kementerian Sekretariat Negara pada pekan lalu. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan, Kementerian Kominfo sedang menunggu...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement