Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Lemah Gemulai, Sisi Lain Petugas Pemasyarakatan Lapas Perempuan Palembang Kanwil Sumsel

Info Terkini | Monday, 16 May 2022, 14:35 WIB

LPP (Palembang) - Menjalani keseharian sebagai petugas pemasyarakatan tidak membuat pegawai LPP menjadi kaku. Buktinya, petugas pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel berhasil memukau seluruh peserta dalam acara rutin PIPAS, termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Berawal dari tantangan yang diberikan oleh Kalapas Perempuan Palembang Ike Rahmawati, yang melihat anak didiknya selalu memasang tampang serius, petugas pemasyarakatan dapat menjawab tantangan dengan menarikan tarian kreasi Nirmala dengan lemah gemulai. Berlatih secara otodidak, petugas pemasyarakatan (yang saat ini juga termasuk ke dalam tim penari) ini ternyata baru berlatih beberapa bulan belakangan. Perbedaan jam tugas tidak menyurutkan semangat tim penari dalam berlatih, bahkan tim penari juga pernah memanfaatkan waktu dengan berlatih di malam hari demi penampilan terbaiknya.

Saat ini, tim penari Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel yang berjumlah 12 orang (Meylani, Septi, Inas, Arindah, Ayu, Amallinda, Astrid, Annisa, Egy, Sekar, Vina, dan Lely) tercatat telah tampil sebanyak 7 kali secara bergantian antara lain pada acara PIPAS, kegiatan Deklarasi Janji Kinerja di Lapas Kelas I Merah Mata, acara serah terima jabatan di Hotel Arya Duta, dan berbagai acara lainnya.(/i)

#KemenkumhamRI

#KemenkumhamSumsel

#Kumhamsumsel

#KumhamPasti

#LapasPerempuanPalembang

#KPLPLPP

#Penari

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image