Jumat 13 May 2022 18:18 WIB

Stunting Masih 16,8 persen, Purbalingga Bentuk TPK

Tim ini memastikan calon pengantin dalam keadaan sehat dan siap memiliki keturunan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
ilustrasi Stunting
Foto: Republika/Mardiah
ilustrasi Stunting

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Kabupaten Purbalingga berupaya menurunkan angka stunting dan menargetkan posisi 14 persen sesuai target penurunan stunting secara nasional. Pada saat ini posisi angka stunting Kabupaten Purbalingga pada angka 16,8 persen

Untuk percepatan penurunan angka stunting ini, pemkab Purbalingga pada bulan Nopember 2021 telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK). TPK yang bertujuan untuk percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Purbalingga, bekerja dengan mendampingi para calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca-melahirkan, ibu yang mempunyai bayi usia dua tahun, dan juga para balita.

Wakil Bupati Purbalingga Sudono menjelaskan,  jumlah tim yang dibentuk sebanyak 769 tim, setiap tim beranggotakan bidan desa, kader KB, dan personel PKK desa/kelurahan.

Tim ini memastikan calon pengantin dalam keadaan sehat dan siap memiliki keturunan. Termasuk kepada bayi baru lahir, tim memastikan asupan gizi yang cukup.

“Tim ini sudah dilatih dan diberikan orientasi di kecamatan-kecamatan. Setiap tim membawahi minimal 150 Kepala Keluarga (KK).”kata Wakil Bupati dalam Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga Nusantara Bergerak, dikutip Republika, Jumat (13/5/22).

Usai mengikuti pelatihan dan orientasi, tim ini langsung bekerja dan melakukan pendampingan mulai bulan Januari lalu. Pendampingan dilakukan terhadap calon pengantin, ibu hamil, ibu paska salin, ibu baduta dan balita. Tujuannya menjaga agar anak yang akan dilahirkan maupun yang telah lahir dapat terhindar dari stunting.

Secara nasional, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres ini sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat penurunan stunting.

Perpres ini merupakan payung hukum bagi Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018.

Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024. Berdasarkan Lima Pilar Percepatan Penurunan Stunting, akan disusun Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga berisiko stunting.

“Target nasional penurunan angka stunting tahun 2024 sebesar 14 persen. Purbalingga saat ini berada pada posisi 16,8 persen. Saya minta, Kabupaten Purbalingga juga dapat menurunkan stunting, minimal pada angka 14 persen di tahun 2024 nanti,” harap Wabup Sudono.

Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga Nusantara Bergerak, dipusatkan di alun-alun Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, secara daring dan luring,  dihadiri Kepala Staf Kepresidenan Muldoko, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Deputi pada Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Subang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement