Jumat 13 May 2022 05:40 WIB

Temanggung Larang Masuk Hewan Ternak dari Luar Daerah Tanpa SKKH

Larangan masuk tanpa SKKH untuk mengantisipasi penyebaran PMK

Red: Nur Aini
Aktivitas jual beli hewan ternak, ilustrasi. Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tidak menerima hewan dari luar daerah tanpa dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Aktivitas jual beli hewan ternak, ilustrasi. Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tidak menerima hewan dari luar daerah tanpa dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tidak menerima hewan dari luar daerah tanpa dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

"Tanpa SKKH maka hewan, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba, tidak boleh masuk ke Temanggung," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan, Perikanan Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto di Temanggung, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga

Ia menyampaikan, saat ini memang Jawa Tengah belum ditetapkan sebagai daerah wabah PMK pada hewan ternak, namun di provinsi lain sudah ditemukan suspek PMK.

"Di Jateng sampai saat ini secara diagnosis dan yang lainnya belum ditemukan suspek PMK pada hewan ternak, namun demikian kami sudah melakukan antisipasi untuk mencegah masuknya penyakit ini," katanya.

Joko menuturkan PMK ini memang bukan penyakit pada hewan ternak yang bisa menular ke manusia, hanya saja penularan penyakit ini pada hewan ternak sangat cepat. Karena itu, pencegahan harus cepat dilakukan.Apalagi, pada Juli 2022 kaum Muslim merayakan Idul Adha, pada perayaan hari besar ini hewan ternak dijadikan kurban.

"Peredaran dan mobilitas hewan ternak saat itu akan tinggi, maka sejak 9 Mei 2022 kami sudah mengumpulkan berbagai otoritas untuk menangani segala hal tentang kesehatan hewan, bukan darurat namun ini waspada adanya penyakit tersebut," katanya.

Ia menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak lain karena terkait lalu lintas dan distribusi hewan ternak dari daerah wabah. "Jateng belum dijadikan sebagai daerah wabah, Jawa Timur yang terkonfirmasi, tapi kami tidak boleh lengah," katanya usai rakor pencegahan PMK.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan mendeteksi penyakit PMK yang menular dengan cepat dan akan terus memantau, jika perlu akan diisolasi. "Kami siapkan kandang isolasi untuk penanganan PMK ini," katanya.

Secara umum, kata dia, dari dulu sudah dilakukan pembatasan hewan dari luar daerah, salah satu contohnya sapi dari daerah Bali. Hal itu karena sapi dari daerah tersebut masih punya endemi, tetapi khusus yang di wilayah Temanggung tidak ada.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement