Rabu 11 May 2022 22:00 WIB

DK PBB akan Bahas Dekrit Taliban Wajibkan Burqa

Dewan Keamanan PBB akan bertemu bahas dektrit Taliban soal Burqa.

Rep: Mabruroh/ Red: Agung Sasongko
Wanit dengan mengenakan burqa. (ilustrasi)
Foto: shetyawan.blogspot.com
Wanit dengan mengenakan burqa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  KABUL — Dewan Keamanan PBB akan bertemu pada Kamis (12/5) untuk membahas kewajiban menggunakan cadar bagi perempuan Afghanistan. Penggunaan cadar di tempat umum bagi perempuan Afghanistan merupakan aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Taliban. 

Taliban mengumumkan dekrit tersebut, yang dibuat oleh pemimpin tertingginya Hibatullah Akhundzada, di Kabul pada Sabtu lalu. Dekrit tersebut berbunyi: “Wanita yang tidak terlalu tua atau muda harus menutupi wajah mereka, kecuali mata, sesuai petunjuk Syariah, untuk menghindari provokasi ketika bertemu pria yang bukan mahram.”

Baca Juga

Dekrit ini menandakan kembalinya pemerintahan Taliban yang keras. Kewajiban cadar merupakan kebijakan khas dari pemerintahan garis keras Taliban di masa lalu.

“Utusan khusus PBB untuk Afghanistan, Deborah Lyons, diperkirakan akan memberi pengarahan singkat kepada 15 anggota dewan tentang eskalasi pembatasan,” kata misi PBB Norwegia dilansir dari The National News, Rabu (11/5).

Misi Norwegia meminta pertemuan tertutup "untuk mengatasi peningkatan pembatasan hak asasi manusia dan kebebasan anak perempuan dan perempuan".

Di bawah pemerintahan Taliban dari tahun 1996 hingga 2001, perempuan dipaksa untuk menutupi wajah mereka dan tidak bisa bekerja, sementara anak perempuan dilarang sekolah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement