Rabu 11 May 2022 05:05 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pelajar Hendak Tawuran di Jakpus

Ketiga pelajar diketahui juga mengonsumsi ganja

Red: Nur Aini
Spanduk seruan kepada pelajar untuk menghentikan aksi tawuran (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Spanduk seruan kepada pelajar untuk menghentikan aksi tawuran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pelajar SMP dan SMA karena diduga hendak tawuran dan positif pengguna narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis ganja.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa Bustari menjelaskan para pemuda ditangkap oleh tim patroli saat melintas di Jalan Cempaka Putih Raya, Jakarta Pusat pada Selasa dini hari (10/5/2022).

Baca Juga

"Kemudian dikejar karena dilihat dari sepeda motornya, ada seperti tonjolan senjata tajam di samping motor, dikejar sama Tim Presisi, dapatlah satu sepeda motor yang ditumpangi tiga orang ini yang diamankan," kata Kompol Ade Rosa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ade menyebutkan bahwa ketiga pelajar ini merupakan kelahiran 2005 atau berusia 17 tahun. Salah satu orang di antaranya masih duduk di kelas tiga SMP dan dua lainnya kelas satu SMA.

Polisi mengamankan dua senjata tajam jenis celurit dan satu kendaraan sepeda motor yang digunakan ketiganya. Saat ini, ketiga pelajar tersebut masih diamankan di Polsek Cempaka Putih.

"Hasil cek urine yang kami lakukan, positif ganja, tiga-tiganya positif ganja. Saat ini masih kita amankan ketiganya," kata Ade.

Polisi pun mengimbau agar para orang tua dapat mencari keberadaan putra-putrinya jika mereka tidak berada di rumah saat waktu tidur atau menjelang larut malam. Antisipasi tersebut membantu aparat keamanan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, termasuk tawuran dan penggunaan narkoba yang dilakukan para remaja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement