Ahad 01 May 2022 17:00 WIB

Akademisi IPB: Masih Impor Jagung untuk Industri, Ini Solusinya

Berdasarkan data BPS, pemerintah hanya mengimpor jagung untuk kebutuhan industri

Petani memperlihatkan hasil panen jagung di Desa Pattopakang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/2/2022). Berdasarkan data BPS, pemerintah hanya mengimpor jagung untuk kebutuhan industri. Ilustrasi.
Foto: Antara/Arnas Padda
Petani memperlihatkan hasil panen jagung di Desa Pattopakang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/2/2022). Berdasarkan data BPS, pemerintah hanya mengimpor jagung untuk kebutuhan industri. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) University Prima Gandhi menyebut produksi jagung dalam negeri beberapa tahun tahun terakhir menuai hasil yang membanggakan sehingga sejak 2019 hingga saat ini tidak ada impor jagung pakan ternak. Berdasarkan data BPS, pemerintah hanya mengimpor jagung untuk kebutuhan industri.

"Dari data BPS, realisasi impor jagung bahan baku industri dan pangan 2021 yang akibat adanya kebijakan Non Lartas yakni totalnya 1,2 juta ton. Terdiri dari jagung untuk industri pati atau makanan atau minuman 987 ribu ton, pati 197 ribu ton, brondong 8 ribu ton, minyak jagung 3 ribu ton, dan berbagai produk lainnya untuk industri," demikian dikatakan Prima Gandhi di Bogor, Sabtu (30/4/2022).

Baca Juga

Berangkat dari data ini, dosen Sekolah Vokasi IPB ini menjelaskan adanya kegiatan impor jagung untuk industri bukan karena produksi dalam negeri yang tidak cukup. Namun demikian, akibat adanya kebijakan impor non lartas (larangan terbatas) jagung untuk industri.

"Karena itu, kebijakan impor Non Lartas bagi jagung untuk industri ini perlu dievaluasi dan supaya menggunakan jagung dari produksi petani. Utamakan produksi dalam negeri, petani siap memproduksi bila diminati pasar," jelasnya.

"Sejak 2019 hingga saat ini pun Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pun tak pernah menerbitkan rekomendasi impor jagung pakan dan tidak ada Rakortas impor jagung pakan, sehingga tak pernah impor jagung pakan," imbuh pria yang akrab disapa Gandhi.

Lebih lanjut pria yang menjabat Sekretaris ICMI Orwilsus Bogor ini mengungkapkan impor jagung di luar untuk pakan, yaitu untuk bahan baku industri dan pangan melalui Non Lartas, diatur melalui Permendag 21/2018 tentang impor jagung. Di dalam pasalnya untuk impor jagung pakan ternak mesti melalui Rakortas dan dilaksanakan oleh BUMN khususnya Bulog.

"Pemerintah harus mengoptimalkan penyerapan jagung dari produksi petani dalam negeri, yang dibarengi kebijakan impor non lartas harus benar-benar dikoreksi sehingga harapan Presiden utamakan produksi dalam negeri dapat terwujud. Petani siap memproduksi bahan pertanian bila diminati pasar dan ada kejelasan harga," ucapnya.

Di sisi lain Gandhi menegaskan dengan capaian program peningkatan produksi jagung dalam negeri, Indonesia di tahun 2021 telah mengekspor jagung dan turunannya sebanyak 85.310 ton. Produksi jagung dalam negeri setiap tahun surplus mencukupi guna memenuhi kehutuhannya.

"Kita bisa cek kondisi lapangan, stok jagung pun tersedia di berbagai tempat yakni di GPMT (Gabungan Pengusaha Makanan Ternak), pedagang, tengkulak dan peternak, serta di petani jagung. Supaya lebih mantap lagi mestinya BPS merilis data, survei ataupun sensus stok jagung," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement