Sabtu 30 Apr 2022 07:27 WIB

Anggota Polsek Cakung Dikeroyok Saat Amankan Motor Penjambret

Tiga pelaku pengeroyokan anggota Polsek Cakung sudah diamankan.

Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Unit Reskrim Polsek Cakung telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan anggota mereka di Jalan KRT Radjiman pada Jumat (29/4/202) siang. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan tiga pelaku tersebut ditangkap berdasarkan barang bukti video rekaman yang direkam warga.

"Diamankan di Polsek Cakung sudah ada tiga orang," kata Budi Sartono di Jakarta, Jumat (29/4/2022).

Baca Juga

Budi menambahkan saat ini kasus pengeroyokan anggota polisi saat sedang mengamankan pelaku penjambretan itu masih diselidiki. Dia mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang akan ditangkap.

Budi mengatakan ketiga pelaku yang telah ditangkap tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. "Masih kami dalami videonya, orang-orang yang melakukan pemukulan terhadap anggota kami akan kami cari," ujar Budi.

Budi menjelaskan kasus pengeroyokan anggotanya itu berawal saat anggota Polsek Cakung yang bernama Aipda Alim hendak mengamankan pelaku jambret handphone di Jalan KRT Radjiman yang diamuk warga. Aipda Alim berupaya mencegah agar warga tidak membakar sepeda motor pelaku. Sebab, sepeda motor pelaku hendak diamankan sebagai barang bukti kasus dengan melepas tembakan peringatan.

Namun aksi itu justru membuat massa malah mengeroyok Aipda Alim. "Jadi pelaku jambretnya sudah diamankan ke Polsek, motornya mau dibakar masyarakat. Anggota kami berusaha mengamankan," tutur Budi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement