Ahad 24 Apr 2022 15:54 WIB

Kemenag Mulai Cairkan Dana Bantuan PIP Madrasah Sebesar Rp 336 Miliar

Ada 778.195 siswa yang tercatat mendapatkan dana PIP Madrasah.

Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri  (ilustrasi)
Foto: Antara/Makna Zaezar
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah tahap I sebesar Rp 336 miliar. Melalui siaran pers di Jakarta, Ahad (24/4/2022) Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama M Ishom Yusqi mengatakan pencairan dilakukan untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI). Total anggaran mencapai Rp 336 miliar.

"Alhamdulillah proses verifikasi dan validasi tahap I sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk Madrasah Ibtidaiyah sudah mulai cair. Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp 336.136.600.000. Verifikasi dan validasi data dilakukan lebih dahulu ke satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan," kata Ishom.

Baca Juga

Ishom mengatakan untuk pencairan tahap I, ada 1.688.601 siswa penerima PIP madrasah. Jumlah ini terdiri atas 778.195 siswa MI, 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (Rp 315,875 miliar) dan 314.795 siswa Madrasah Aliyah atau MA (Rp251,458 miliar). Jadi, total anggaran PIP Madrasah yang dicairkan pada tahap I mencapai Rp 903,470 miliar.

"Untuk MTs dan MA, saat ini sedang proses pembuatan nomor rekening di bank penyalur. Semoga tidak ada kendala teknis dan administratif dalam proses pencairan berikutnya," kata Ishom.

Ia mengatakan Kemenag telah mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa dengan total anggaran Rp 1,302 triliun. Sisanya akan dicairkan pada tahap II setelah selesai proses verifikasi dan validasi.

Kementerian Agama terus berupaya melakukan percepatan pencairan dana bantuan PIP Madrasah. Upaya ini dilakukan bersama dengan pihak Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan. 

"Setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bantuan PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan," tutur Ishom.

"Kami berterima kasih kepada pengelola PIP, pusat dan daerah serta semua pihak yang telah bekerja sama dalam proses pencairan PIP Madrasah. Semoga dana bantuan PIP dapat membantu siswa untuk mendukung biaya pendidikan," katanya.

Besaran PIP untuk MI adalah Rp 450 ribu per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya. Untuk siswa MTs sebesar Rp 750 ribu per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya. Sedangkan untuk MA sebesar Rp 1 juta per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya.

 

sumber : Antara

Mention Yukk, Satu jenis kosmetik yang ada di Meja rias Kamu!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement