Komisi I DPR Dukung Digitalisasi Penyiaran Digital

Komisi 1 dan Kementerian Kominfo bersama mewujudkan tayangan penyuaraan berkualitas

Jumat , 22 Apr 2022, 21:05 WIB
Warga menonton televisi di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). Proses Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran tv analog ke digital akan segera dimulai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan tahapan migrasi mulai 17 Agustus 2021 hingga 2 November 2022.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Warga menonton televisi di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). Proses Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran tv analog ke digital akan segera dimulai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan tahapan migrasi mulai 17 Agustus 2021 hingga 2 November 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendukung digitalisasi penyiaran digital nasional yang berkualitas melalui Analog Switch Off (ASO).

"Sebuah langkah lanjutan dari keseriusan kami, Komisi I DPR RI dengan Kementerian Kominfo untuk bersama mewujudkan tayangan penyiaran yang berkualitas melalui analog switch off," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga

Hal itu juga disampaikan Meutya pada acara Kick Off Pelaksanaan ASO Tahap 1 di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat. Hadir pula Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong.

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan digitalisasi penyiaran bukanlah hal yang sederhana, melainkan perlu adanya sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. "Ini tentunya sudah menjadi komitmen bersama antara Komisi I DPR RI dan Pemerintah dalam upaya mewujudkan digitalisasi penyiaran nasional," katanya.

Ia optimistis migrasi teresterial televisi analog menjadi digital akan membuka lapangan pekerjaan secara masif di sektor penyiaran. Hal ini mengingat kebijakan tersebut berpotensi mengembangkan industri penyiaran dalam negeri ke tingkat yang lebih tinggi. Adanya ASO, lanjut dia, akan mendorong keberagaman konten pada industri penyiaran di dalam negeri dalam beberapa waktu ke depan.

Sementara itu, Dirjen IKP Kominfo Usman Kansong mengungkapkan akan terjadi efisiensi spektrum frekuensi atau digital dividen sebesar 112 MHzdengan adanya ASO. Efisiensi itu dapat untuk peningkatan kualitas layanan internet dan 5G, peringatan dini bencana, ekonomi digital, pendidikan, dan kesehatan.

Manfaat lainnya, kata dia, adalah pemerataan siaran TV yang berkualitas karena lebih stabil dan tahan terhadap gangguan sehingga gambar lebih bersih dan suara lebih jernih. Menurut dia, terbuka peluang munculnya saluran dan program baru sehingga tontonan makin beragam. Selain itu, berpotensi menumbuhkan 232 ribu lapangan pekerjaan baru.

Sumber : antara