Legislator: Bongkar Dugaan Ekspor CPO Sampai ke Akarnya

DPR dorong Kejagung mengungkap kasus terang-benderang dan membongkar hingga akarnya

Kamis , 21 Apr 2022, 09:05 WIB
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dugaan permufakatan antara pemohon dengan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor minyak goreng yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA, General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan, Tumanggor.
Foto: ANTARA/Puspen Kejagung
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dugaan permufakatan antara pemohon dengan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor minyak goreng yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA, General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan, Tumanggor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengungkap adanya dugaan korupsi penerbitan izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Ia mendukung lembaga yang dipimpin oleh Sanitiar Burhanuddin itu untuk membongkar kasus tersebut sampai tuntas.

"Kita mendorong Kejaksaan Agung agar mengungkap ini terang-benderang dan membongkar ini sampai ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat ya harus diproses secara hukum dan kami di Komisi VI mendukungnya," ujar Andre saat dihubungi, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga

"Harapan kita dengan dibongkarnya ini minyak goreng curah dengan HET Rp 14 ribu itu betul-betul bisa ditemukan oleh masyarakat di pasar dan di lapangan," sambungnya.

Komisi VI, jelas Andre, sejak awal sudah mengendus ada yang aneh dengan langka dan mahalnya minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir. Ia heran, minyak goreng menjadi langka padahal produksi nasional Indonesia surplus hingga 11 miliar liter per tahun.

"Kebutuhan minyak goreng nasional setahun hanya 5,7 miliar liter, produksi kita 16 miliar liter, berarti kita surplus minyak goreng 10-11 miliar liter minyak goreng. Pertanyaannya kenapa minyak goreng nggak ditemukan? ditambah kita produsen terbesar CPO dunia, 49 juta ton, kan lucu," ujar Andre.

Ia meminta agar pimpinan Komisi VI DPR memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait penetapan tersangka bawahannya tersebut. Politikus Partai Gerindra itu meminta agar pendalaman kasus tersebut dapat dilakukan pada masa reses ini.

"Kita minta keterangan dong apa yang terjadi ini kok bisa ditetapkan tersangka, ada apa dengan Kemendag, jadi saya usulkan ke pimpinan Komisi VI DPR agar meminta izin pimpinan DPR agar kita bisa melakukan rapat kerja dengan Menteri Perdagangan untuk meminta klarifikasi," ujar Andre.

Diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi penerbitan izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Burhanuddin memerintahkan, agar tim penyidikan tak pandang bulu mengusut dugaan keterlibatan banyak pihak dalam kasus tersebut.

Bahkan dikatakan dia, jika hasil penyidikan harus menyeret seorang menteri ke ruang penyidikan. “Siapa pun, bahkan kalau itu menteri, kalau cukup bukti, dan fakta, kami akan lakukan (penyidikan),” ujar Burhanuddin di Kejagung, Jakarta pada Selasa (19/4/2022).

Ia juga mengumumkan empat orang tersangka terkait dugaan korupsi dalam penerbitan izin ekspor CPO, dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022. Empat tersangka itu, yakni Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), yang saat ini menjabat sebagai Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Tiga tersangka lainnya adalah pihak swasta. Yakni, Stanley MA (SMA) yang ditetapkan tersangka selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG). Master Parulian Tumanggor (MPT), ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI). Dan Pierre Togar Sitanggang (PTS), yang ditetapkan tersangka selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.