Komisi VIII DPR RI Pastikan Distribusi Bansos Tepat Sasaran

Komisi VIII DPR lakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Kalimantan Timur untuk cek bansos

Rabu , 20 Apr 2022, 13:00 WIB
Komisi VIII DPR lakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Kalimantan Timur untuk cek bansos.
Foto: DPR
Komisi VIII DPR lakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Kalimantan Timur untuk cek bansos.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN - Wakil Ketua Komisi VIII DPR TB Ace Hasan Syadzily menyatakan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan pelaksanaan Program-Program Kementerian Sosial yang meliputi Bantuan Sosial dan sejenisnya, dapat tersalurkan dan tepat sasaran. Hal ini mengingat di masa pandemi bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

"Kementerian Sosial kan banyak sekali programnya seperti PKH, kemudian bantuan santunan non tunai atau kartu sembako kemudian bantuan sosial tunai yang jumlahnya cukup besar yang diberikan kepada Kalimantan Timur ini. Kami ingin memastikan apakah program tersebut sudah terdistribusi dengan baik termasuk juga apakah sudah tepat sasaran atau tidak. Karena program-program tersebut sangat membantu masyarakat yang saat ini memang terdampak secara ekonomi akibat pandemi," kata Ace, Selasa (19/04/2022).

Baca Juga

Hal itu ia sampaikan usai memimpin pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, juga dengan seluruh stakeholder mitra kerja Komisi VIII DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggaraan fungsi keagamaan, penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta kesiapsiagaan bencana, di Balai Kota Balikpapan.

Menurut Ace sejauh ini belum ada laporan-laporan yang cukup signifikan terkait pendistribusian bansos di kalimantan Timur. Sejauh ini menurutnya penyaluran berlangsung cukup lancar. Diharapkan program-program bantuan tersebut dapat terus terdistribusi dengan baik kepada masyarakat.

Pengawasan yang akan dilakukan dalam memantau pelaksanaan penyaluran bansos diharapkan dapat dilakukan seluruh pihak, termasuk Dinas Sosial daerah maupun masyarakat umum. Ini mengingat peran Kementerian Sosial dalam menyalurkan bantuan tidak dapat dilakukan sendirian. Butuh keterlibatan seluruh pihak untuk dapat memantau jalannya distribusi bantuan-bantuan tersebut.

"Jika misalnya penerimaan bantuan tersebut tidak sesuai dengan seharusnya maka segera melaporkan kepada Kementerian Sosial pusat untuk diperbarui datanya. Kedua, jika misalnya Anda gagal salur akibat dari tempat orang yang sudah meninggal kemudian datanya tidak tepat dan lain-lain, sudah seharusnya itu segera dilaporkan kepada Kementerian Sosial pusat. Kementerian Sosial telah menyampaikan kepada kami bahwa mereka punya mekanisme di dalam melakukan verifikasi dan validasi datanya. Jadi kalau gagal salur misalnya maka segera dilaporkan. Karena bagaimana pun ini adalah uang yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat yang membutuhkan," tegas Ace.

Anggota Komisi VIII DPR Nanang Samodra menyoroti adanya kesemrawutan distribusi Bantuan Sosial di Kalimantan Timur, meskipun kesemrawutan ini juga dialami oleh daerah-daerah lainnya di Indonesia. Kondisi itu terjadi mengingat kunci dari kesemrawutan adalah pendataan yang dilakukan oleh operator desa. Honor yang didapat operator desa untuk mendata seluruh penerima bantuan hanya sebesar Rp 350 ribu sebulan. Tentunya hal ini berbanding terbalik dengan gaji Pendamping Keluarga Harapan sebesar Rp 3,5 juta.

"Sama-sama tidak sepakat, jadi wajar mereka iri. Namun mereka juga berkomitmen walaupun kita gajinya kecil tapi tetap bekerja. Namun sekuat-kuatnya mereka bekerja dengan honor seperti itu artinya dijadikan sebagai sentimen," katanya.

Selain itu, Nanang juga menambahkan pendistribusian bansos yang semula berbentuk barang kemudian diubah menjadi uang dalam pelaksanaannya juga belum berjalan maksimal. Menurutnya ada dua Lembaga yang ditunjuk dalam penyaluran bansos yaitu Bank Himbara dan kantor pos.

Dari kedua lembaga tersebut, menurutnya yang paling dapat diandalkan adalah kantor pos. Ini mengingat dalam penyalurannya kantor pos menerapkan asas keadilan di mana satu petugas dibayar Rp 13 ribu untuk satu penerima bantuan, sedangkan Bank Himbara tidak.

"Yang bagus kantor pos. Saya telusuri, kenapa bagus? Ternyata kantor pos itu dapat bayaran. Satu orang dibayar Rp 13 ribu, kalau bank tidak ada, cukup uang yang mengendap satu bulan cukup untuk biaya operasionalnya. Namun dari tingkat pusat sampai tingkat bawah tidak ada petunjuk yang jelas. Bank itu kelihatannya senang kalau uang mengendap. Dia punya modal gratis, akhirnya ada temuan BPK sekitar Rp 700 M itu masih mengendap uang bansos tanpa laporan. Bahkan dia dapat modal gratis. Nah itu bank-bank ini mereka hanya ya paling masyarakat, kita tanya petugas kenapa tidak ada arahan, misalkan bagi uang nih di bank itu masyarakat takut masuk bank apalagi orang yang takut-takut itu. Akhirnya okelah jangan di bank tapi di kantor desa. Tadinya di bank loketnya satu yang buka atau dua tiga, tidak mampu melayani masyarakat segitu banyak akhirnya di kantor desa dengan memperbanyak alat bayar itu ide saya," jelas Nanang.

Diketahui saat pertemuan terdapat ketidaksinkronan pendataan dari pusat ke daerah terkait Data Penerima Manfaat (KPM) keluarga Penerima Manfaat di Kemensos. Kedua, terkait program-program bantuan sosial di Provinsi Kalimantan Timur sudah dilaksanakan dengan aturan yang berlaku, akan tetapi masih perlu didukung lagi dari dana APBN, mengingat Dana Dekonsentrasi (DK) dan Dana Tugas Pembantuan (TP) pada tahun 2022 sudah tidak dikucurkan lagi, sehingga hal ini menjadi salah satu kendala dan keluhan yang dialami oleh para Dinas Sosial di Provinsi Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut Komisi VIII DPR RI juga melakukan Penyerahan Bansos kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Balikpapan yang terdiri dari:

1.Penyerahan Tongkat Adaptif MENSOS

2.Penyerahan Dana Sekolah MENSOS

3.Penyerahan Bantuan Sembako MENSOS

4.Penyerahan Bantuan Wirausaha MENSOS

5.Penyerahan Bantuan Langsung Tunai MENSOS

6.Penyerahan Wakaf Quran dari BPKH

7.Penyerahan Surat Berharga Syariah Negara SBSN dari Kemenag.

Menurut Data Provinsi Kalimantan Timur, jumlah penduduk prasejahtera di Kaltim mencapai 241.769 orang, serta masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kaltim adalah 241.769. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan sebanyak 65.387 KPM. Jumlah Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai sebanyak 98.040 KPM dan Jumlah Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 24.212 orang.

Pada Tahun Anggaran 2020 daya dukung dana APBD Provinsi Kalimantan Timur untuk Program Bantuan Sosial dari Pagu Rp 33.648.000.000, direalisasikan Rp 18.568.000.000 dengan jumlah tersalur 24.212 orang. Pada tahun 2021 Santunan Korban Meninggal Covid-19 sebanyak 4.233 orang dengan jumlah Rp 42.230.000.000. Untuk Santunan Anak Yatim Piatu Orang Tua Meninggal karena Covid-19 sebanyak 1.525 orang dengan jumlah realisasi sebesar Rp 3.050.000.000.

Turut hadir dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur di antaranya; Samsu Niang, Umar Bashor, Matindas (F-PDIP), Muhammad Ali Ridha dan Mohammad Saleh (F-PG), M. Husni dan Syaiful Rasyid (F-Gerindra), dan Wastam (F-PD).