Bazar Ramadhan Ditutup karena Melanggar Prokes

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil

Kamis 22 Apr 2021 13:02 WIB

Bazar Ramadhan Ditutup Karena Melanggar Prokes. Foto: Bazar Ramadhan di Malaysia. Foto ilustrasi. Foto: Malay Mail/Farhan Najib Bazar Ramadhan Ditutup Karena Melanggar Prokes. Foto: Bazar Ramadhan di Malaysia. Foto ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG TERAP ---Bazar Ramadhan Bukit Nyamuk di Kuala Nerang, Kabupaten Padang Terap, Malaysia, ditutup setelah hasil pemeriksaan Dewan Kabupaten Padang Terap (MDPT) mendapati pedagang dan pengunjung tidak mematuhi prosedur operasional standar (POS) pencegahan penyebaran Covid-19.

Seperti dilansir Bernama pada Kamis (22/4), Presiden MDPT Datuk Suhaimi Abd Rahman mengatakan, penutupan bazar itu akan dimulai hari ini. Ia meminta semua pedagang mematuhi perintah itu. Kendati demikian, Abd Rahman tak menjelaskan sampai kapan bazar tersebut ditutup.

Baca Juga

"Ini sebagai langkah pencegahan untuk menghindari penyebaran Covid-19 di masyarakat," kata Abd Rahman.

Suhaimi mengatakan, di antara pelanggaran SOP di Bazar Ramadhan Bukit Nyamuk adalah tak disiapkannya alat registrasi pelanggan dan tidak ada penerapan protokol pencegahan di pintu masuk dan keluar bazar.

Baca juga : Adzan Terlalu Cepat, Seluruh Jamaah Masjid Batal Puasa

"Tak ada catatan registrasi, baik manual maupun melalui aplikasi MySejahtera, dan pedagang maupun pengunjung tak memakai masker, juga tidak menjaga jarak fisik," ujarnya.

Abd Rahman menegaskan, bila perintah MDPT tak ditaati, penegakan dan tindakan hukum akan diambil berdasarkan Pasal 27 Ayat 1 huruf F Undang-Undang Daerah Tahun 1976.