Meresahkan Warga, Kegiatan Ngabuburit Ditertibkan

Red: Agung Sasongko

Jumat 16 Apr 2021 19:10 WIB

Ngabuburit (ilustrasi) Foto: Antara/Siswowidodo Ngabuburit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kegiatan Ngabuburit di Jalan Letnan Jendral Mashudi, Ciebereum, Tasikmalaya meresahkan warga. Sejumlah anak muda sering mengisi waktu ngabuburit di wilayah dengan aksi kebut-kebutan.

"Hari ini kita lakukan penertiban karena kegiatan ngabuburit di sini mengganggu masyarakat sekitar," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, Jumat (16/4). 

Baca Juga

 

Dari penertiban itu, setidaknya ada 200 kendaraan roda dua yang disita aparat kepolisian. Kendaraan itu disita lantaran tak dilengkapi dengan surat-surat. "Banyak kelengkapan kendaraan yang tidak standar," kata dia.

Menurut Doni, para pemilik kendaraan yang disita akan dikenakan sanksi denda maksimal. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pengadilan dalam pemberian sanksi tersebut. 

Ia menambahkan, polisi juga akan memanggil orang tua dari anak-anak yang menggunakan kendaraan agar dapat mendidik dengan baik. "Itu semua kita berikan agar ada efek jera," ujar dia.