H-3 Lebaran, Arus Lalin Tol Cipali Lengang

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Indira Rezkisari

Kamis 21 May 2020 17:12 WIB

Kendaraan melintas di Tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Menjelang Lebaran, salah satu titik kepadatan arus mudik di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) terpantau sepi dikarenakan adanya larangan mudik dari Pemerintah demi mencegah penyebaran wabah COVID-19 Foto: Antara/Nova Wahyudi Kendaraan melintas di Tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Menjelang Lebaran, salah satu titik kepadatan arus mudik di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) terpantau sepi dikarenakan adanya larangan mudik dari Pemerintah demi mencegah penyebaran wabah COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta larangan mudik oleh pemerintah, membuat arus lalu lintas di Tol Cipali menjadi lengang, Kamis (21/5). ‘’Sampai dengan H-3 lebaran, arus lalu lintas di sepanjang ruas Tol Cipali terpantau lancar dan aman,’’ ujar General Manager Operation Astra Tol Cipali, Suyitno, dalam siaran persnya.

Suyitno menyebutkan, volume kendaraan yang melintas di ruas tol Cipali saat ini sekitar 25 ribu unit. Biasanya, volume kendaraan mencapai sekitar 40 ribu unit berdasarkan lalu lintas harian normal.

Baca Juga

Sementara itu, dalam rangka penerapan larangan mudik, dilakukan pos penyekatan di beberapa tempat seperti di Gerbang Tol Palimanan. Penyekatan dilakukan oleh kepolisian dan pihak terkait lainnya.

Sedangkan dalam upaya mencegah pandemi Covid-19, Astra Tol Cipali mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap menjaga jarak minimal satu meter saat berada di area publik, menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan dan tetap menggunakan masker. Selain itu, saat berada di ruas tol Cipali, harus menjaga kondisi kesehatan dan kendaraan pun mesti memenuhi batas kecepatan sesuai ketentuan minimal 60 km per jam dan maksimum 100 km per jam.

‘’Kecepatan kendaraan anda dipantau oleh CCTV selama 24 jam,’’ tegas Suyitno.

Bila merasa lelah atau mengantuk, atau telah mengemudi selama empat jam, pengemudi dapat beristirahat di rest area yang ada. Pengguna jalan juga diharapkan mengecek dan mengisi saldo uang elektronik sebelum memasuki ruas tol agar tidak terjadi kurang saldo saat bertransaksi di gardu.