Sejumlah Hal yang Membatalkan Puasa

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Muhammad Hafil

Sabtu 16 May 2020 07:33 WIB

Sejumlah Hal yang Membatalkan Puasa. Foto: Ilustrasi Ramadhan Foto: Pixabay Sejumlah Hal yang Membatalkan Puasa. Foto: Ilustrasi Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah hal yang membatalkan puasa telah tercatat dalam tulisan atau keterangan ulama. Hal ini berdasarkan Alquran, sunnah, dan kitab-kitab fikih ulama.

Prof Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Harian Republika beberapa waktu lalu,  memaparkan tentang hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Di antaranya yaitu, makan, minum, berhubungan suami-istri (alwatha') saat waktu puasa. Kemudian, menyuntikkan nutrisi ke dalam tubuh untuk menghilangkan rasa lapar dan/atau dahaga, keluarnya darah haid/menstruasi bagi perempuan.

Baca Juga

Berikutnya adalah melakukan masturbasi yang menyebabkan keluarnya mani, memasukkan air ke dalam kerongkongan untuk menyegarkan diri dari rasa haus (bukan berkumur-kumur saat wudhu atau bersikat gigi).

Selanjutnya adalah, tetap makan, minum, atau berhubungan suami-istri dengan asumsi subjektif bahwa fajar belum terbit, padahal ada yang meyakinkannya kalau fajar sudah terbit; pun dia sendiri mampu membuktikannya dengan berusaha menyaksikan fajar sudah terbit.

Kemudian, muntah yang disengaja, menyengajakan tidur setelah bangun sekali dan belum mandi junub sehingga dia (orang yang junub itu) bangun lagi setelah fajar terbit. Selanjutnya, memasukkan ke dalam mulut sesuatu yang bisa memberikan kepuasan tersendiri, seperti bubuk tepung yang tebal, dan/atau asap rokok.

"Jika salah satu dari ke-11 hal itu dilakukan, puasa yang dilakukan seseorang bisa dinyatakan batal," kata Prof Nazaruddin Umar.