Selasa 19 Apr 2022 13:31 WIB

MUI: Ada Perbaikan Kualitas Tayangan Selama Ramadhan di Televisi

Pemantauan program televisi ini melibatkan 32 pemantau.

Tayangan televisi  (ilustrasi)
Foto: Antara/Agus Bebeng
Tayangan televisi (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tayangan program di 19 stasiun televisi (TV) telah mengalami perbaikan hingga pekan kedua Ramadhan ini, ketimbang pada tahun lalu yang mendapat sejumlah sorotan/catatan."Terjadi peningkatan kualitas produk siaran selama Ramadhan 2022 ini," ujar Ketua Tim Pemantau Tayangan Televisi MUI Tantan Hermansyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Tantan mengatakan pemantauan program televisi ini melibatkan 32 pemantau. Kesembilan belas televisi tersebut yaitu ANTV, Badar TV, Global TV, Indosiar, Inews TV, Inspira TV, Kompas TV, Mentari TV, Metro-TV, MNC TV, Net TV, Nusantara-TV, RCTI, RTV, SCTV, Trans-TV, Trans7, TVOne, dan TVRI.

Baca Juga

Menurutnya, meningkatnya kualitas tayangan terlihat pada semakin minimnya indikasi pelanggaran yang terdapat dalam tayangan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.Pada tahun ini, kata dia, pemantau MUI menemukan banyak program di stasiun TV yang layak diapresiasi, selaras dengan upaya menjaga kesucian Ramadhan.

"Dia antara program tersebut adalah Gaspoll Sahur, Tanya Buya Yahya (Metro TV), Islam Itu Indah (Trans TV), Muslim Travellers, (NetTV), Serambi Islami Ramadhan, (TVRI), Waktunya Sahur, (Kompas TV), Keluargaku Surgaku, (Indosiar), dan Sinetron Amanah Wali dan Aku Bukan Ustadz (RCTI)," kata dia.

Selain itu, ada cahaya Ramadhan (MNCTV), Mutiara Hati (SCTV), Ngopi Ramadhan, Indahnya Ramadhan Bersama UAS & SAHABAT (TVOne), Saba Masjid (Inspira) Rindu Suara Adzan (GlobalTV), Ramadan Mengaji, dan Lentera Islam (BadarTV) yang mendapat apresiasi.Kendati demikian, kata Tantan, banyak juga realitas siaran program Ramadhan yang masih melakukan indikasi pelanggaran dan atau ketidakpatutan terutama dalam tiga hal yaitu adegan kekerasan fisik dan verbal, tendensi sensualitas, dan problem kepatutan etis dan kelaikan syariat.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement