Selasa 19 Apr 2022 07:13 WIB

Sistem Ganjil Genap akan Berlaku di Kawasan Wisata Banten Saat Libur Lebaran

Ada kemungkinan peningkatan jumlah masyarakat yang akan berwisata di wilayah Banten

Rep: Eva Rianti / Red: Nur Aini
Wisatawan beraktivitas di sekitar bibir pantai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten, Ahad (13/2/2022). Pemerintah menetapkan KEK Tanjung Lesung sebagai destinasi wisata super prioritas dari 10 destinasi wisata yang ada di Indonesia guna mendongkrak pengembangan pemerataan wisata nasional.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Wisatawan beraktivitas di sekitar bibir pantai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten, Ahad (13/2/2022). Pemerintah menetapkan KEK Tanjung Lesung sebagai destinasi wisata super prioritas dari 10 destinasi wisata yang ada di Indonesia guna mendongkrak pengembangan pemerataan wisata nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Polda Banten akan memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang melintas pada destinasi wisata di sejumlah titik di wilayah Banten. Hal itu dilakukan seiring dengan adanya kemungkinan peningkatan jumlah masyarakat yang akan berwisata di wilayah Banten pada momen libur Idul Fitri 1443 Hijriyah.

“Sistem ganjil genap akan diberlakukan khusus ke lokasi-lokasi wisata, seperti yang pernah diberlakukan sebelumnya pada akhir 2021 lalu untuk kenyamanan pada pengunjung,” tutur Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangannya, dikutip Selasa (19/4/2022).  

Baca Juga

Shinto menjelaskan, pemberlakuan sistem ganjil genap dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang menunjukkan adanya prediksi lonjakan mobilitas warga yang mengunjungi tempat-tempat wisata pada momen Lebaran. Terlebih, masyarakat lokal yang tidak ikut mudik diperkirakan akan memadati titik-titik tempat wisata, terutama wisata religi.

“Pemberlakuan ganjil genap di wilayah wisata menjadi salah satu pilihan aksi. Pun jika masih terjadi kepadatan arus kendaraan, maka Polda Banten akan berlakukan one way traffic pada jam-jam tertentu,” ujarnya.

Dalam implementasinya, pihak kepolisian bagian lalu lintas akan mengadopsi titik-titik pengecekan yang sudah pernah dilakukan sebelumnya. “Polda Banten terus menyosialisasikan pemberlakuan ganjil genap kepada masyarakat, berlangsung H-7 hingga H+7 Idul Fitri,” kata dia.

Dengan diberlakukannya sistem tersebut diharapkan bisa mengurai kemacetan pada momen libur Lebaran nanti. Masyarakat diminta untuk dapat beradaptasi dengan sistem lalu lintas yang bakal diterapkan dan selalu berhati-hati dalam berkendara. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement