Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fatimah Azzahra

Antara THR dan Kesejahteraan Rakyat

Gaya Hidup | Monday, 11 Apr 2022, 08:45 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa perusahaan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2022 kepada pekerja secara penuh.

Lebaran identik dengan Tunjangan Hari Raya. Momen yang sangat dinantikan karena kebutuhan saat lebaran pun berlipat adanya. Bak dayung bersambut, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa perusahaan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2022 kepada pekerja secara penuh.

Tak seperti tahun kemarin dan kemarinnya, pemerintah membolehkan perusahaan untuk mencicil atau menunda THR pekerja. Karena kini kondisi perekonomian sudah dianggap membaik. Pemerintah memandang para pengusaha sudah bisa membayarkan THR dengan semestinya, tak dicicil lagi.

THR dipayungi Hukum

Dilansir dari laman Republika (4/4/2022), Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa landasan hukum bagi pembayaran THR adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan; dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dari dua aturan tersebut, maka pihak perusahaan wajib membayarkan THR pada pekerjanya maksimal tujuh hari sebelum lebaran. Jika hal ini dilanggar, maka akan dijatuhi sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, serta pembekuan kegiatan usaha.

Beginilah seharusnya ketegasan negara pada para pengusaha dalam mengawasi didapatkannya hak para pekerja. Apalagi jika ini dimasukkan dalam akad ijarah antara pengusaha dan pekerja. Namun, pemberian THR ini bukan berarti sama dengan menyejahterakan rakyat. Rakyat pun masih meragukan praktik di lapangan karena pada kebanyakan kasus, pemerintah lebih pro kepada pengusaha ketimbang kepentingan rakyatnya.

Rakyat Sejahtera

Rakyat yang sejahtera adalah tujuan dari pengayoman oleh negara. Rakyat yang bisa memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, keamanan, kesehatan juga pendidikannya tanpa khawatir kekurangan.

THR yang diterima pekerja memang memiliki nominal yang lumayan besar daripada yang biasa diterima setiap bulannya. Tapi, ia bukan menjadi penjamin terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan juga keamanan setiap harinya. Karena momen THR dibagikan hanya sekali selama setahun saja. Berbeda dengan kebutuhan yang harus dipenuhi setiap hari.

THR, bantuan minyak goreng, atau bantuan langsung tunai yang diberikan pada rakyat secara insidental dan temporal tak bisa senantiasa memenuhi kebutuhan rakyat. Apalagi menjadi klaim kesejahteraan rakyat. Terlebih, dana untuk bantuan dari pemerintah ini bersumber dari utang yang akhirnya akan membebani APBN yang kian defisit.

Sementara kita ketahui jumlah pemasukan terbesar APBN kita adalah pajak yang dibayar rakyat. Dengan kata lain, ini hanya menjadi solusi tambal sulam bagi rakyat. Inilah potret buram pemerintah ala kapitalisme, memandang rakyat sebagai pihak yang harus mandiri, sedangkan pemerintah bertugas sebagai regulator saja. Negara tidak memiliki fungsi menjamin kesejahteraan rakyatnya. Oleh karena itu, semua kebutuhan rakyat diurus oleh swasta yang tentu berorientasi laba.

Islam Menyejahterakan

Hal ini sangat berbeda dengan pandangan Islam. Sebagai agama yang juga sistem kehidupan. Islam mewajibkan negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya baik sandang, pangan, papan, keamanan, kesehatan juga pendidikan. Pemenuhan ini bukan insidental atau temporal tapi berlangsung terus menerus.

Dari mana dana yang digunakan oleh pemerintah? Islam dengan sistem ekonominya memiliki kas-kas pemasukan baitul mal yang banyak, salah satunya pengelolaan SDA yang melimpah ruah di negeri-negeri muslim. Islam melarang negara untuk mengambil pilihan pemasukan dengan utang karena akan menyandera kedaulatan negara.

Sejarah mencatat kisah masyhur Umar bin Abdul Aziz, di masa kepemimpinannya, tak ada satu pun rakyatnya yang berhak menerima zakat. Semuanya mampu membayar zakat. Hingga kas baitul mal dibelanjakan untuk kepentingan rakyat yang lain, seperti membebaskan budak, menikahkan yang masih jomblo, hingga membayar utang rakyat. Masyaallah. Inilah barokah diterapkannya Islam sebagai sistem kehidupan.

Tak hanya itu, negara dalam Islam pun akan mengingatkan, dan menindak tegas perusahaan yang mangkir dari kewajiban pada pekerjanya, termasuk untuk urusan pembayaran upah yang sepadan.

Inilah bentuk kesejahteraan rakyat yang lahir dari rahim penerapan Islam secara kaffah. Masihkah kita betah dengan solusi tambal sulam yang ada? Tidakkah kita rindu masa kejayaan dan keberkahan dulu? Sudah saatnya kita kembali pada aturan ilahi.

Wallahua'lam bish shawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image