Sabtu 09 Apr 2022 15:29 WIB

Haji 2022 Kembali Digelar dengan 1 Juta Jemaah, BPIH Segera Tetapkan Bipih

Bagi Indonesia, hal ini perlu ditindaklanjuti dengan pelaksanaan teknis terkait kuota

Sejumlah jamaah calon haji dan umroh mengikuti pelatihan manasik di Al Mahmudah Manasik Haji Training Centre Setu, Tangerang Selatan, Banten, Ahad (20/3/2022). Seiring sudah dibukanya kembali Umroh dan makin dekatnya musim haji tahun 2022 sejumlah biro perjalan Haji dan Umroh mulai melakukan pelatihan tata cara melaksanakan ibadah haji dan umroh.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Sejumlah jamaah calon haji dan umroh mengikuti pelatihan manasik di Al Mahmudah Manasik Haji Training Centre Setu, Tangerang Selatan, Banten, Ahad (20/3/2022). Seiring sudah dibukanya kembali Umroh dan makin dekatnya musim haji tahun 2022 sejumlah biro perjalan Haji dan Umroh mulai melakukan pelatihan tata cara melaksanakan ibadah haji dan umroh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Alhamdulillah, umat Islam Indonesia patut bersyukur atas dibukanya kembali penyelenggaraan haji tahun 2022 ini setelah dua tahun tidak diberikan kesempatan kepada umat Islam yang berada di luar negara Arab Saudi. Pengumuman ini telah menjawab kepastian pelaksanaan haji tahun ini. 

Sebagaimana pengumuman resmi Pemerintah Arab Saudi bahwa pelaksanaan haji akan diikuti 1 juta umat Islam dengan ketentuan di bawah usia 65 tahun dan telah divaksin yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi. 

Baca Juga

Bagi Indonesia, tentu hal ini perlu ditindaklanjuti dengan pelaksanaan teknis terutama yang penting adalah kepastian alokasi kuota bagi muslim Indonesia. Kementerian Agama harus segera memastikan berapa jumlah pasti yang diberikan bagi Indonesia karena menyangkut dengan persiapan anggaran yang akan dibebankan kepada setiap jamaah haji. 

Kami Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini akan segera menetapkan Bipih (biaya yang disetorkan setiap jamaah) berdasarkan atas jumlah kuota. 

Penyusunan Bipih ini akan dihitung berdasarkan atas kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri, dan keperluan jamaah lainnya yang dibutuhkan para jamaah. 

Selain itu, Pemerintah Indonesia harus segera mendata calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun dan dipastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi. 

Yang sangat penting juga Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa. Jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak. Bahkan jika diperlukan Pemerintah Indonesia melakukan lobby kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini.

Yang patut untuk diupayakan Pemerintah Indonesia agar menambah kuota adalah dengan melakukan lobby kepada pemerintah Arab Saudi agar kuota negara lain yang tidak termanfaaatkan untuk dapat dialokasikan untuk jamaah haji Indonesia. Ikhtiar ini sebagai upaya kita untuk semakin memperkecil antrean calon jemaah haji kita yang sangat panjang. 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement