Rabu 06 Apr 2022 18:57 WIB

IPB Naik Peringkat 41 Dunia Versi QS WUR by Subject Agriculture and Forestry 2022

IPB University  mencatatkan juga tambahan satu bidang keilmuan dalam pemeringkatan.

Kampus IPB University.
Foto: Dok IPB University
Kampus IPB University.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Lembaga QS kembali merilis QS World University Ranking by Subject 2022. Tahun ini, sebanyak 1.543 perguruan tinggi dinilai dengan 51 subjek bidang keilmuan dengan lima  indikator. Indikator yang digunakan yaitu reputasi akademi, sitasi per paper, employer reputation, H-indeks, dan international research network (IRN).

Berdasarkan penilaian dari lima indikator tersebut, peringkat IPB University meningkat dari 62 menjadi 41 dunia versi QS WUR by Subject Agriculture and Forestry 2022 yang diumumkan pada Rabu (6/4). Kenaikan peringkat ini membuktikan bahwa IPB tetap konsisten melaksanakan mandatnya meskipun terus melakukan pengembangan keilmuan sesuai visinya.

Secara keseluruhan, total score IPB University di bidang pertanian dan kehutanan tahun ini sebesar 73, lebih tinggi dari tahun sebelumnya (71,3). Kenaikan peringkat ini karena adanya peningkatan signifikan pada score reputasi employer dari 86,1 menjadi 92,7.

Tahun ini, IPB University mencatatkan juga tambahan satu bidang keilmuan (broad subject) dalam pemeringkatan yaitu Sains Sosial dan Manajemen. Bertambahnya bidang ilmu tersebut, menjadikan IPB University memiliki lima bidang ilmu yang masuk pemeringkatan dunia yaitu Pertanian & Kehutanan, Biologi, Ilmu Lingkungan, Ekonomi & Ekonometrika, dan Sains Sosial & Manajemen. 

IPB University berhasil mendapat peringkat 451-500 untuk Social Science & Management, peringkat 551-600 untuk subject Biological Science, peringkat 351-400 subject Environmental Science, dan peringkat 401-450 subject Economics & Econometrics. 

Rektor IPB University Prof  Arif Satria mengucapkan selamat  dan terima kasih atas kontribusi seluruh warga IPB.  “Kita  berharap capaian ini akan menambah semangat untuk berkarya lebih baik lagi,” kata Arif Satri dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement