Jumat 08 Apr 2022 03:12 WIB

Lintasan Buruk KPK

Sejumlah kasus pimpinan KPK membuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini turun

Gedung KPK (ilustrasi)
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Gedung KPK (ilustrasi)

Oleh : Ilham Tirta, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, Jauh sebelum 2019, atau sebelum periode kepemimpinan KPK yang sekarang, ditambah dewan pengawas-nya, lembaga antirasuah itu begitu diidolakan. Ia berwibawah, tegak lurus dengan sikap dan tingkah para punggawanya. 

Nama besar membuat insan KPK benar-benar tampak murni, menyatu dalam ritme organisasi, tanpa beban masalah pribadi. Siapa yang melenceng, maka harus legawa ke luar dari sistem, bahkan untuk sekelas sopir yang tak sengaja ditanya media dalam penyelidikan sebuah kasus. 

Saat pemecatan seorang sopir pada tahun 2013 itu, saya kira KPK akan bisa bertahan ratusan tahun lagi. Angin gurun yang bernama kebijakan politik menerpa lebih awal. Suksesi Pimpinan KPK Periode 2019-2023 menjadi pintu perubahan, dan landasannya adalah revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Jadilah KPK yang dikenal publik saat ini, yang terjun bebas dari angka 1 ke nomor 6. KPK yang kini dipimpin purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri konsisten pada lintasannya yang memburuk. Hanya dalam waktu tiga tahun, insan KPK sukses menggerus kepercayaan publik.

Wibawa organisasi, kini berganti polemik individu yang tak berkesudahan. Jajak pendapat Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Ahad (3/4/2022), menunjukan kepercayaan publik terhadap KPK berada pada urutan keenam. Yang mengejutkan, KPK bahkan disalib oleh Polri yang berada di posisi kelima. 

KPK hanya meraup tingkat kepercayaan 73,5 persen. Tren penurunan kepercayaan publik konsisten terjadi sejak 2019, 2020, dan 2021. Padahal, pada 2018, kepercayaan publik masih tinggi, yaitu 84,8 persen. Indikator Politik Indonesia juga mencatat, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK pada periode kepemimpinan sebelumnya cenderung lebih tinggi dari TNI dan Presiden. Kini, TNI menempati urutan pertama dengan presentasi 92,7 persen.

Indikator Politik Indonesia tidak sendirian. Hasil mereka sejalan dengan survei kepuasan publik Litbang Kompas yang dirilis dua pekan lalu. Sebanyak 48,2 persen responden tidak puas terhadap kinerja KPK, bahkan lebih besar dari 43,7 persen yang mengaku puas. 

Capain KPK itu memang tidak mengherankan mengingat kinerja KPK dalam tiga tahun belakangan. Menurut penulis, setidaknya ada dua gambaran besar yang mempengaruhi kepercayaan dan kepuasan publik pada KPK; penanganan kasus besar yang tidak tuntas dan polemik terhadap pimpinan KPK. 

Ada tiga kasus korupsi yang mewakili tiga tahun wajah baru KPK. Pertama, kasus suap Komisioner KPU pada 2020 yang saat ini menyisakan perburuan politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku. Saat itu, publik dibuat bingun dengan lolosnya Harun Masiku. Pegiat antikorupsi menilai, Harun Masiku sengaja diloloskan. 

Kasus korupsi dana bantun sosial masyarakat terdampak Covid-19 pada Desember 2020 menyeret beberapa nama elit politik. Namun, kasus itu hanya memenjarakan mantan mensos sekaligus Bendahara Umum PDIP, Juliari Peter Batubara. Pegiat korupsi menilai kasus itu mestinya tersistematis.

Ketiga adalah kasus penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju yang ketahuan menerima suap penanganan kasus dari mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin. Saksi di pengadilan menyatakan Stepanus tidak bekerja sendiri di KPK. Namun, KPK seakan telah puas dengan hanya memenjarakan Stepanus seorang.

Polemik pimpinan KPK

Sejak mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK pada 2019 lalu, Firli Bahuri yang saat itu masih aktif di kepolisian sudah ditolak oleh pegiat antikorupsi dan insan KPK sendiri. Firli memiliki catatan buruk ketika bertugas di KPK sebelumnya. 

Polemik tidak berhenti setelah Firli menjadi Ketua KPK. Dewan Pengawas KPK pada Kamis, 24 September 2020, menyatakan Firli bersalah dan melanggar kode etik terkait kasus kunjungan pribadi menggunakan helikopter. 

Saat ini, KPK dan Firli pun masih menghadapi kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyingkirkan puluhan pegawai KPK yang dikenal berkinerja baik. Hasil penyelidikan Komnas HAM dan Ombudsman menyatakan, tes tersebut penuh masalah.  

Firli tidak sendirian. Wajah KPK ikut tersorot oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang terseret kasus penanganan perkara di KPK. Dewas KPK juga telah menyatakan Lili melanggar kode etik, namun mendapat sanksi ringan pemotongan gaji. 

Polemik dan prestasi buruk tersebut sepertinya tidak membuat pimpinan dan insan KPK saat ini terganggu. Bahkan, menanggapi tingkat kepuasan publik yang rendah, KPK hanya meminta masyarakat tetap optimis. "Kita patut optimis atas kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Selasa (22/3), menanggapi survei Litbang Kompas.

Kepedulian pemerintah

Walaupun agak pesimis, namun tidak ada yang bisa mengoreksi KPK secara de jure selain pemerintah dan DPR. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada 29 Maret 2022 telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo dan DPR. Ombudsman melaporkan bahwa KPK dan Ketua KPK, Firli Bahuri tak mematuhi rekomendasi mereka terkait TWK pegawai KPK. 

"Bahwa terlapor (KPK) dan atasan terlapor (Ketua KPK) wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman, akan tetapi rekomendasi Ombudsman RI dimaksud belum dilaksanakan sampai saat ini atau setidak-tidaknya sampai dengan surat ini disampaikan kepada DPR RI dan Presiden RI," isi surat Ombudsman tersebut.

Ombudsman menyatakan, rekomendasi itu tidak dilaksanakan KPK dengan alasan yang tidak dapat diterima. Karena itu, Ombudsman merekomendasikan Presiden dan DPR merujuk Pasal 39 UU Nomor 37 tahun 2008 tentang ORI, di mana salah satu poinnya memberi sanksi administrasi kepada Ketua KPK. "Kami mengusulkan kepada Presiden RI untuk dapat mengambil langkah-langkah pengenaan sanksi administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan," tulis isi surat itu.  

Bagaimana pun, laporan itu menandakan masih ada harapan untuk memperbaiki kinerja KPK. Dan bola itu kini telah diberikan kepada Presiden dan DPR sehingga layak ditunggu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement