Kamis 24 Mar 2022 00:08 WIB

9 Tahun Mengabdi, Raih Penghargaan, Guru di Pulau Tabuan Dicoret dari Dapodik

Pencoretan namanya sebagai guru di Dapodik tersebut tanpa ada alasan yang jelas.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Guru memberikan bimbingan belajar kepada siswa PAUD. (Ilustrasi)
Foto: MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA
Guru memberikan bimbingan belajar kepada siswa PAUD. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Halimah, seorang guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Pulau Tabuan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mempertanyakan namanya dicoret dari Daftar Pokok Kependidikan (Dapodik) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Padahal, atas pengabdiannya di pulau tersebut, Halimah pernah mendapat penghargaan dari bupati dan PWI Lampung.

Halimah diberhentikan pihak Yayasan Paud Mawar secara sepihak dari tempatnya mengabdi di PAUD Desa Sukamaju, Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus. Tak hanya itu, namanya juga dicoret sebagai guru di Dapodik. 

Halimah pernah meraih penghargaan Bunda PAUD dari Bupati Tanggamus pada 11 Februari 2021, dan penghargaan Tokoh Inspirasi Cindar Boemi Pejuang Pendidikan di Lampung oleh PWI Lampung pada HPN 2021.

“Ya, nama saya disuruh dihilangkan dari Dapodik Tanggamus,” kata Halimah dalam keterangan persnya yang diterima Republika.co.id, Rabu (23/3/2022).

Menurut dia, penghilangan namanya di Dapodik tersebut setelah mendapatkan kabar dari operator M Isrofianto atas perintah pengelola yayasan. Dia tidak diberitahu meskipun sudah menanyakan kepada pengelola yayasan, tapi tidak ada jawaban.

Dia mengatakan, pencoretan namanya sebagai guru di Dapodik tersebut tanpa ada alasan yang jelas. Ia menduga, pencoretan tersebut atas sentimen pribadi. ”Saya akan laporkan hal ini kepada Dinas Pendidikan dan Bupati,” kata Halimah.

Kronologis namanya hilang dari Dapodik, saat ia meminta data nomor Uji Kegiatan Guru (UKG) yang ada di Dapodik karena diminta Dinas Pendidikan, untuk membuktikan bahwa masih aktif sebagai guru. "Kami diminta dinas untuk melengkapi data sebagai guru aktif, karena kalau tidak ada itu, tidak diakui sebagai guru," tuturnya.

Halimah mengontak operator sekolah M Isrofianto, karena berkomunikasi dengan pihak yayasan terkendala, dan semua urusan melalui operator. Namun, tidak ada jawaban dan operator memberikan alasan yang berbelit-belit. Setelah didesak, dia mengatakan, namanya dihapus atas perintah yayasan dari Dapodik.

Wartawan mengkonfirmasi Kepala Yayasan Paud Mawar Agus Sahmi dan operator sekolah juga tidak mendapat jawaban setelah dikirim pesan layanan Whatsapp. Halimah telah mengabdi di PAUD yang berada di Pulau Tabuan tersebut sembilan tahun. 

Sebelumnya, dia membawa anaknya pergi mengajar melintasi ombak laut yang tinggi. Di pulau tersebut, ia menginap mulai hari Senin sampai Jumat, lalu menyeberang pulang ke rumah lagi.

Selama mengajar di PAUD tersebut, ibu tiga anak ini sempat menginap di sekolah, lalu menginap di rumah salah seorang pengurus yayasan yang juga masih familinya.

“Saya tidak hanya mengajar di PAUD itu saja, melainkan juga mengajar di PAUD di daerah pegunungan yang ada di sana juga,” ujar Halimah. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement