Selasa 22 Mar 2022 03:28 WIB

Warga AS-Inggris yang Ditahan di Iran Dipindahkan dari Penjara

Morad Tahbaz dipenjara pada tahun 2018 dan divonis hukuman 10 tahun penjara.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Borgol. Ilustrasi. Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan warga Iran-Amerika Serikat (AS) Morad Tahbaz yang ditahan di Iran dipindahkan dari penjara.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi. Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan warga Iran-Amerika Serikat (AS) Morad Tahbaz yang ditahan di Iran dipindahkan dari penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan warga Iran-Amerika Serikat (AS) Morad Tahbaz yang ditahan di Iran dipindahkan dari penjara. Penggiat lingkungan itu dibawa ke lokasi permukiman.

Tahbaz yang juga memiliki kewarganegaraan Britania dan keluarganya mengatakan ia lahir di Inggris kembali ditahan Jumat (18/3/2022) lalu saat sempat dibebaskan pada Rabu (16/3/2022). Saudara perempuannya meminta ia dibebaskan setelah pemilik dwi kewarganegaraan itu diizinkan meninggalkan Iran.

Baca Juga

Pada Jumat lalu Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan mereka diberitahu Iran, Tahbaz yang berusia 66 tahun dibawa kembali ke penjara Evin untuk memasang gelang kaki. Pemerintah Inggris berharap Tahbaz dapat segera dibebaskan dalam beberapa jam kemudian.

"Kini Morad sudah dipindahkan dari penjara Evin ke lokasi pemukiman di Teheran," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris, Senin (21/3/2022).

"Kami terus melobi pihak berwenang Iran di tingkat tertinggi untuk segera mengizinkannya pulang, seperti komitmen pemerintah Iran," tambah juru bicara.

Tahbaz dipenjara pada tahun 2018 dan divonis hukuman 10 tahun penjara. Ia dituduh "menggelar pertemuan dan berkolusi melawan keamanan nasional Iran" dan bekerja untuk AS sebagai mata-mata.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement