Senin 21 Mar 2022 18:03 WIB

Walikota: Kepala Sekolah di Sukabumi Dituntut Lahirkan Inovasi Pembelajaran

Sehingga sekolah dapat melahirkan anak didik yang unggul dan berakhlak.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Suasana pelantikan kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Balai Kota Sukabumi pada 17 Maret 2022 lalu
Foto: Pemkot Sukabumi
Suasana pelantikan kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Balai Kota Sukabumi pada 17 Maret 2022 lalu

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Para kepala sekolah di Kota Sukabumi dituntut untuk mampu berinovasi masa pasca pandemi Covid-19. Salah satunya dengan menggulirkan inovasi baru dalam pembelajaran berbasis teknologi informasi.'' Para kepala sekolah menghadapi tantangan berat karena dalam pengelolaan pendidikan di masa pandemi harus memiliki inovasi-inovasi baru,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Senin (21/3/2022).

Hal ini sebelumnya pernah ditekankan wali kota pada saat melantik 66 kepala sekolah yang terdiri dari 61 kepala SD, 1 kepala TK dan 4 Kepala SMP pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Pelantikan besar tersebut mengisi kekosongan-kekosongon yang selama ini di jabat oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Fahmi mengatakan, dengan beradaptasi dan merespon perkembangan yang terjadi maka kepala sekolah dapat melahirkan inovasi yang diharapkan.

Sehingga sekolah dapat melahirkan anak didik yang unggul dan berakhlak. Di sisi lain wali kota bersyukur seluruh kekosongan kepala sekolah baik di tingkat TK, SD dan SMP semua sudah terisi.

Meski pada pelantikan kepala sekolah terdapat sejumlah kepala sekolah muda dan baru yang belum memiliki sertifikat kepala sekolah atau sertifikat sekolah penggerak. Hal itu diperbolehkan berdasarkan Permendikbudristek anomor 40 tahun 2021.

" Apabila sekolah atau daerah kekurangan stok kepala sekolah dapat mengangkat guru menjadi kepala sekolah walau belum memiliki sertifikat tersebut,'' cetus Fahmi. Akan tetapi apabila sudah ada yang memiliki sertifikat itu, kepala sekolah tadi berhak diberhentikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari menambahkan, sesuai arahan wali kota maka kepala sekolah harus adaftif dan responsif terhadap perubahan di masa pasca pandemi. Sehingga sekolah bisa menjadi sarana terbaik dalam menyelenggarakan pendidikan.

'' Saat ini semua jabatan Kepala sekolah itu sudah terisi semua sesuai dengan kapasitas yang ada,'' ungkap Hasan. Ia bersyukur semua bisa berjalan dimana tugas kepala sekolah memimpin dan mengarahkan dalam mencapai target-target yang ditentukan Wali Kota.

" Mudah-mudahan mereka bisa berinovasi, termasuk harus segera beradaptasi dengan teknologi di masa PTM terbatas,'' kata Hasan. Para kepala sekolah harus langsung cepat bergerak dan berkonsolidasi secepatnya untuk mengejar target-target.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement