Tak Hadir Rapat, Mendag: Tak Ada Niatan Merendahkan DPR

Mendag menyebut ada hal mendesak dan genting dan sekali lagi memohon maaf ke DPR.

Kamis , 17 Mar 2022, 15:20 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meminta maaf kepada DPR karena tidak menghadiri rapat kerja pada 17 Februari dan 15 Maret 2022. Ia menjelaskan, tak ada sikap darinya untuk merendahkan parlemen karena ketidakhadirannya dalam dua rapat tersebut.

"Dari hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf, tidak ada niatan untuk mengecilkan apalagi merendahkan DPR RI yang sangat terhormat ini. Tetapi karena keadaan yang sangat mendesak dan genting, saya sekali lagi memohon maaf atas ketidakhadiran kami," ujar Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga

Pada 17 Februari, ia menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan tengah melakukan kunjungan ke Makassar dan Surabaya. Kunjungan tersebut untuk memastikan bahwa minyak goreng dapat tersalurkan.

"Saat itu adalah untuk mengecek, karena pada saat itu baru dimulainya regulasi pada domestic market obligation dan domestic price obligation, memastikan bahwa minyak goreng dapat tersalurkan," ujar Lutfi.

Sementara pada 15 Maret, ia menghadiri rapat koordinasi terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia beralasan, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan maaf ke DPR.

"Kami tidak pernah mengelak, kami tidak pernah tidak datang, dikecualikan hanya karena permasalahan-permasalahan penjadwalan yang tiba-tiba menjadi halangan untuk kami datang," ujar Lutfi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya memiliki fungsi pengawasan terhadap langkanya minyak goreng. DPR sudah berusaha mengundang Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut, tetapi ia tak kunjung hadir dalam dua undangan rapat sebelumnya.

"Dalam kesempatan terakhir dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan di DPR," ujar Dasco dalam rapat paripurna Masa Sidang IV, Selasa (15/3/2022).

Ia menjelaskan, kelangkaan minyak goreng menjadi permasalahan masyarakat dalam beberapa bulan terakhir. Lutfi dalam posisinya sebagai Menteri Perdagangan harus menjelaskan alasan hal tersebut dapat terjadi kepada DPR.

"DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rapat konsultasi yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain," ujar Dasco.