Selasa 15 Mar 2022 19:54 WIB

Apakah Perlu Menyembelih Hewan Seusai Beli Barang? Ini Penjelasan Dar Ifta Mesir

Menyembelih hewan upaya berbagi keberkahan untuk sesama

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi membeli mobil. Menyembelih hewan upaya berbagi keberkahan untuk sesama seusai membeli barang baru
Foto: Republika/Darmawan
Ilustrasi membeli mobil. Menyembelih hewan upaya berbagi keberkahan untuk sesama seusai membeli barang baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Saat membeli membeli sesuatu yang baru, seperti rumah, mobil, atau apartemen, sebagaian umat Islam akan menyembelih hewan sebagai wujud syukur kepada Allah SWT dan agar mendapatkan berkah.  

Namun, wajibkah menyembelih hewan setelah membeli sesuatu yang baru? Pertanyaan ini pernah diajukan kepada anggota Lembaga Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Muhammad Abd al-Sami melalui salah satu episode siaran langsung halaman resmi Dar Al Ifta Mesir di Facebook. 

Baca Juga

Dalam tanggapannya, Syekh Muhammad Abd al-Sami menjelaskan, menyembelih hewan saat membeli sesuatu tidak wajib dilakukan.  

"Ini bukan kewajiban, tetapi hanya dianjurkan saja," ujar dia dikutip dari laman Masrawy, Selasa (11/3/2022). 

Menurut Syekh Muhammad Abd al-Sami, ketika seseorang membangun rumah baru, membeli apartemen, mobil baru atau sesuatu lainnya, penyembelihan tersebut untuk mendapatkan berkah. 

"Itu yang dianjurkan, dan itu adalah alasan untuk berkat, perkara yang dianjurkan, dan dan menjadi faktor penyebab datangnya kebaikan bagi seseorang," ucap Syekh Muhammad Abd al-Sami.  

Dia pun menekankan bahwa syariat Islam secara umum mendorong pemeluknya untuk memberi makan orang miskin dan yang membutuhkan untuk mendapatkan pahala yang besar. 

 

Sumber: masrawy  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement