Sabtu 12 Mar 2022 21:15 WIB

Himpitan Ekonomi Jadi Alasan Ibu dan Anak di Surabaya Edarkan Sabu

Himpitan Ekonomi Jadi Alasan Ibu dan Anak di Surabaya Edarkan Sabu

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Himpitan Ekonomi Jadi Alasan Ibu dan Anak di Surabaya Edarkan Sabu
Himpitan Ekonomi Jadi Alasan Ibu dan Anak di Surabaya Edarkan Sabu

Surabaya - Ibu dan anak yang terlibat peredaran narkoba kini hanya bisa menyesal setelah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal. Himpatan ekonomi memaksa keduanya menjalankan bisnis terlarang itu.

Ibu dan anak itu bernama Sukarni (50) dan Avis Maulana (24). Keduanya sehari-hari tinggal di sebuah rumah kos di daerah Jalan Bandarejo, Benowo, Surabaya.

Kepada penyidik, wanita 50 tahun itu nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu bersama anaknya, karena terhimpit ekonomi. Himpitan ekonomi itu ia rasakan setelah suaminya menikah lagi dengan wanita lain.

Baca juga:  Gerebek Tempat Kos di Surabaya, Polisi Tangkap Ibu dan Anak Pengedar Narkoba

"Sebenarnya suami saya dulu juga pengedar. Saya ndak suka, terus diceraikan. Sekarang dia sudah nikah lagi. Saya kemudian ada yang nawarin (mengedarkan sabu), saya terima. Ndak ada uang sama sekali, rumah juga ndak punya. Kepepet," tutur Sukarni, Sabtu (12/3/2022.)

Sejatinya Sukarni enggan masuk ke lingkaran terlarang tersebut. Kondisi ekonomi yang memaksanya menjadi pengedar. Bahkan dia mengaku sebenarnya tidak ingin melibatkan anaknya.

"Saya benar-benar terpaksa. Kasihan sebenarnya sama anak saya. Karena dia dulu juga pernah ditangkap karena jambret. Saya benar-benar menyesal," tuturnya.

Sukarni dan anaknya ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal. Keduanya digerebek di dalam tempat kosnya di daerah Jalan Bandarejo, Benowo, Surabaya, pertengahan Februari 2022.

Dari penggerebekan itu, Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal menyita barang bukti dua handphone, sebuah skrup terbuat dari sedotan, dua sedotan alat hisap, dua klip plastik kecil berisi sabu, satu gunting dan uang hasil penjualan sabu senilai Rp 400 ribu.

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement