Sabtu 12 Mar 2022 15:08 WIB

Melalui Moka, UNM Kenalkan Peraturan Akademik Kampus

Kampus UNM memiliki visi menjadi perguruan tinggi yang berkualitas dan berinovasi

Dalam masa PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru), Universitas Nusa Mandiri (UNM) memberikan pengenalan tentang bidang akademik dan non-akademik kampus lewat acara Moka (Masa Orientasi Kampus), yang berlangsung secara daring pada Zoom, pada Kamis (10/3/2022).
Foto: Universitas Nusa Mandiri
Dalam masa PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru), Universitas Nusa Mandiri (UNM) memberikan pengenalan tentang bidang akademik dan non-akademik kampus lewat acara Moka (Masa Orientasi Kampus), yang berlangsung secara daring pada Zoom, pada Kamis (10/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam masa PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru), Universitas Nusa Mandiri (UNM) memberikan pengenalan tentang bidang akademik dan non-akademik kampus lewat acara Moka (Masa Orientasi Kampus), yang berlangsung secara daring pada Zoom, pada Kamis (10/3/2022).

Nurmalasari selaku ketua LPPP UNM, berkesempatan menyampaikan materi bidang akademik kampus yang berlangsung pada pukul 18.30–21.00 Wib ini, kepada mahasiswa baru (maba) UNM.

Baca Juga

Dalam materinya, ia memaparkan tentang visi dan misi kampus, progam studi, profil lulusan, sertifikasi yang harus dicapai, sistem perkuliahan, peraturan dan tata tertib serta sanksi-sanksi bagi mahasiswa yang melanggar peraturan yang berlaku di UNM.

“Kampus UNM memiliki visi menjadi perguruan tinggi yang berkualitas dan berinovasi di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat berbasis teknologi informasi di tahun 2035,” jelas Nurmalasari.

Sedangkan misi dari UNM antara lain menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas, berinovasi, dan berbasis teknologi informasi serta kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

“Misi selanjutnya yaitu menyelenggarakan penelitian yang berkualitas, berinovasi dan berbasis teknologi informasi, serta bermanfaat bagi masyarakat dalam mendukung kegiatan inovatif di dunia usaha dan industri,” imbuhnya.

Kemudian, UNM juga menyelenggarakan pengabdian masyarakat yang berkualitas, berinovasi dan berbasis teknologi informasi serta berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

“Misi terakhir dari kampus UNM adalah kegiatan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam mendukung kegiatan inovatif dengan perusahaan dan instansi pemerintah yang berkualitas di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya.

Lanjutnya, UNM sendiri memiliki 4 program studi yaitu Sistem Informasi (S1), Informatika (S1), Sains Data (S1) dan Ilmu Komputer (S2) yang masuk ke dalam fakultas Teknologi Informasi. Dan yang tersedia pada periode Maret 2022 ini, hanya 3 prodi kecuali Sains Data, yang buka untuk periode September 2022.

“Universitas Nusa Mandiri juga bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), melalui LSP Nusa Mandiri dalam menyelenggarakan dan memfasilitasi mahasiswa dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi,” katanya.

Ia menambahkan, dalam perkuliahan di UNM, calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan akademik dan memenuhi prosedur administrasi kemahasiswaan akan memiliki NIM (nomor induk mahasiswa).

“Mahasiswa wajib cetak kartu rencana studi (KRS) sebagai bukti keikutsertaan mahasiswa pada mata kuliah di semester yang tercantum di dalamnya. KRS juga berfungsi sebagai bukti UTS dan UAS nantinya,” paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement