Kamis 10 Mar 2022 23:31 WIB

Kemenlu Tegaskan Sidang Dewan HAM PBB tidak Bahas Isu Indonesia

Tidak ada rencana kunjungan Dewan HAM PBB ke Indonesia.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan perihal pemberdayaan perempuan bagi perdamaian dunia di pidato pertama Sidang Dewan HAM PBB Sesi ke-43, Jenewa, Swiss. Ilustrasi
Foto: Dok Kemenlu
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan perihal pemberdayaan perempuan bagi perdamaian dunia di pidato pertama Sidang Dewan HAM PBB Sesi ke-43, Jenewa, Swiss. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Achsanul Habib menegaskan tidak ada agenda atau bahasan mengenai Indonesia di sesi ke-49 Sidang Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Adapun sesi Dewan HAM PBB akan dilangsungkan pada 28 Maret-1 April mendatang.

"Dalam sesi 49 ini tidak ada agenda dan bahasan mengenai khusus Indonesia atau isu-isu khusus semisal dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat," ujar Achsanul dalam press briefing media secara virtual, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan Indonesia bersama 46 anggota Dewan HAM PBB lainnya terlibat aktif dalam putaran perundingan selama satu bulan. Belum lama ini, Komisioner Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet menyampaikan laporan mengenai situasi HAM yang menjadi perhatian dunia saat ini.

"Ada sekitar 25 yang disorot termasuk isu Ukraina, Rusia, Asia Selatan, dan Afrika. Indonesia tidak ada," ujarnya.

Achsanul juga meluruskan kabar yang beredar delegasi Dewan HAM PBB akan melakukan kunjungan untuk memeriksa situasi HAM di Papua dan Papua Barat. "Saya tegaskan, tidak ada permintaan atau rencana kunjungan untuk tahun ini, sebab Dewan HAM PBB menyerahkan sepenuhnya peraturan kepada pemerintah Indonesia," ujarnya.

Achsanul menjelaskan Pemerintah Indonesia menyampaikan undangan melakukan peninjauan pembangunan dan pencapaian SDG's di Papua dan Papua Barat. Sama sekali tidak terkait dengan kerangka investigasi.

Sebelumnya, Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) menerima laporan dari organisasi nonpemerintah mengenai situasi HAM di Papua dan Papua Barat. Pemerintah Indonesia pun telah melayangkan surat ke Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PPB melalui Special Procedures Mandate Holders (SPMH) mengenai klarifikasi dan penjelasan terkait hal tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement