Rabu 09 Mar 2022 23:14 WIB

Sebanyak 15 Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di Lampung

Tidak terdapat zona merah Covid-19 di Lampung saat ini

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. Tidak terdapat zona merah Covid-19 di Lampung saat ini
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. Tidak terdapat zona merah Covid-19 di Lampung saat ini

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung mencatat terdapat tambahan 15 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Provinsi Lampung meninggal dunia. Sehari sebelumnya, pasien positif meninggal dunia 10 orang. 

Data yang dilansir Dinkes Lampung, Rabu (9/3/2022), terdapat penambahan pasien positif 449 orang, pasien sembuh 669 orang, dan pasien meninggal dunia 15 orang. Selama pandemi Covid-19, total pasien positif 68.902 orang, pasien sembuh 56.889 orang, dan pasien meninggal dunia 3.996 orang 

Baca Juga

Kepala Dinkes Lampung, dr Reihana, mengatakan saat ini semua kabupaten/kota di Lampung sebanyak 15 daerah masuk zona oranye (risiko sedang), tidak terdapat zona merah (risiko tinggi), zona kuning (risiko rendah), dan zona hijau (tidak terdampak). 

“Saat ini pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 sebanyak 499 orang,” kata Reihana dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Rabu (9/3/2022). 

Menurut dia, ketersediaan tempat tidur bagi pasien positif yang ingin dirawat sebanyak 2.001 unit, terpakai sudah 499 unit. masih tersedia tempat tidur di rumah sakit untuk perawatan pasien positif 1.502 unit. 

Berdasarkan data Dinkes Lampung, penambahan pasien positif dan pasien meninggal dunia di wilayah Lampung terus bertambah setiap harinya. Selama sepekan ini, pasien positif bertambah 3.663 orang, dan pasien meninggal dunia bertambah 59 orang. Sedangkan pasien sembuh bertambah 4.098 orang. 

Reihana yang juga jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung tetap berharap masyarakat tidak lengah dan lalai meski kondisi terus berangsur membaik. Ia mengatakan penerapan protokol kesehatan tetap dilaksanakan meskipun ada kelonggaran dalam transportasi publik. 

Saat ini, dia mengatakan, semua kabupaten/kota di Lampung masuk zona oranye, dan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, artinya berdasarkan ketentuan pemberlakuan protokol kesehatan dan sanksinya masih tetap berlaku. 

Dinkes Lampung melaporkan, pencapaian vaksinasi Covid-19 dengan total sasaran 6.645.226 orang, terealisasi dosis pertama 88,40 persen atau 5.874.129 orang, dosis kedua 64,04 persen atau 4.256.587 orang, dan dosis ketiga 2,80 persen atau 185.821 orang.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement