Jumat 25 Feb 2022 23:38 WIB

Wacana Pemilu Ditunda, Sekjen Partai Perindo: Tidak Mungkin Presiden Tertarik

Sekjen Perindo Ahmad Rofiq sebut tidak mungkin presiden tak tertarik tiga periode.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq
Foto: Istimewa
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq menyoroti pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda hingga 1-2 tahun lagi.

Rofiq menilai Pemilu 2024 tidak bisa ditunda, karena dalam pertemuan partai politik nonparlemen dengan Presiden Joko Widodo, Kepala Negara menyampaikan tidak tertarik untuk memperpanjang jabatan hingga tiga periode.

Baca Juga

"Statement Cak Imin ini menjadi tidak mungkin terjadi, karena pada saat Presiden bertemu dengan partai nonparlemen, waktu itu saya ikut hadir langsung dan mendengar statement Presiden dengan tegas menyatakan sama sekali tidak tertarik untuk memperpanjang jabatannya atau menambah masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. Mungkin ini maunya Cak Imin saja," kata Rofiq, dalam rilisnya, Jumat (25/2/2022).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan para Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal parpol koalisi nonparlemen di Istana Kepresidenen pada Rabu (1/9/2021) lalu.

Menurut Rofiq, sikap Jokowi menolak untuk menambah masa jabatan Presiden menjadi 3 periode, tentu bijaksana sekaligus memberikan kesempatan kepada generasi mendatang untuk menjadi calon presiden di Pemilu 2024.

"Saya rasa ketegasan Pak Jokowi untuk menolak penambahan periodesasi dan masa jabatan adalah sangat bijaksana. Beliau tidak mau memberi contoh yang tidak baik untuk generasi mendatang. Ini menunjukkan Presiden adalah Demokrat sejati," ujar Rofiq.

Sebelumnya, Ketua Umum PKB yang juga Wakil Ketua DPR RI Cak Imin mengusulkan gelaran Pemilu 2024 diundur selama satu sampai dua tahun berikutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement