Jumat 25 Feb 2022 01:05 WIB

Kabid Takmir Islamic Center Samarinda: Pengeras Suara Masjid Masih Terkendali

Menara pengeras suara di masjid Samarinda tinggi.

Masjid Islamic Centre Samarinda, Kalimantan Timur. Kabid Takmir Islamic Center Samarinda: Pengeras Suara Masjid Masih Terkendali
Foto: Antara/Amirullah
Masjid Islamic Centre Samarinda, Kalimantan Timur. Kabid Takmir Islamic Center Samarinda: Pengeras Suara Masjid Masih Terkendali

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kepala Bidang Takmir Masjid Islamic Center Samarinda (MICS), Kalimantan Timur (Kaltim) Jamaluddin mengatakan volume pengeras suara di MICS masih terkendali dan tidak menyebabkan kebisingan.

"Menara pengeras suaranya di sini tinggi jadi ya kemana-mana suaranya. Nggak seperti masjid di kampung-kampung yang banyak 'toa'-nya, kemudian dekat masyarakat jadi agak nyaring," kata Jamaluddin, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait volume maksimal pengeras suara di masjid dan mushala 100 dB (desibel) dengan kualitas suara yang bagus atau tidak sumbang. "Mungkin juga suaranya menyatu dengan angin sehingga tidak terlalu nyaring bahkan jika difullkan sekalipun," ujarnya.

Ia menyebutkan, bahkan ketika dirinya terkadang lambat pergi ke masjid kemudian ada orang adzan atau mengaji suaranya tidak nyaring, melainkan hanya di sekitar MICS itu sendiri. "Jadi masalah SE Menteri Agama yang baru ini saya kira Islamic nggak ada masalah dan itu sudah dilakukan sejak dulu," ujarnya.

Jamaluddin mengatakan lingkungan masyarakat juga jauh dari MICS sehingga masyarakat kemungkinan lebih banyak mendengar suara masjid di sekitar Islamic daripada dari Islamicnya sendiri. "Saya kira karena sama-sama juga waktu membunyikannya maka terdengar nyaring. Jadi ya masyarakat mendengar yang di sekitar masjid masing-masing," ujarnya.

Dia juga menambahkan, durasi pelaksanaan pengajian di MICS sekitar 10-15 menit sebelum waktu sholat tiba dalam rangka pengaturan kehidupan masyarakat beragama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement