Kamis 24 Feb 2022 17:28 WIB

Polda Papua Barat Tetapkan 11 DPO Separatis KNPB Maybrat

DPO dinilai bertanggung jawab atas penyerangan yang tewaskan Sertu Miskael Rumbiak.

Baku tembak TNI dan teroris KKB Papua (ilustrasi)
Foto: anadolu agancy
Baku tembak TNI dan teroris KKB Papua (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Polda Papua Barat menetapkan 11 tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) peristiwa penyerangan bersenjata yang menewaskan Sertu Anumerta Miskael Rumbiak di kabupaten Maybrat, Papua Barat, pada 20 Januari 2022. Kepala bidang (kabid) Humas Polda Papua Kombes Adam Erwindi di Manokwari, Kamis (24/2/2022), mengatakan 11 orang tersangka yang ditetapkan dalam DPO merupakan kelompok militan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Maybrat.

"Gambar beserta identitas 11 DPO tersebut adalah komandan lapangan dan anggota Kodap IV KNPB militan Maybrat yang terus mengancam keamanan warga sipil dan melakukan perlawanan terhadap aparat negara di wilayah tersebut," ujar Adam Erwindi.

Baca Juga

Kabid Humas mengatakan identitas 11 DPO segera disebar ke seluruh Polres dan Polsek jajaran maupun di tempat-tempat umum di wilayah hukum Polda Papua Barat untuk diketahui publik. Ia mengimbau kepada masyarakat Papua Barat agar melapor ke nomor pengaduan cepat kepolisian atau ke pos keamanan terdekat jika mengenal salah satu dari antara 11 DPO tersebut.

"Masyarakat bisa melapor ke nomor pengaduan cepat Polisi (110)," ujarnya. 

Selain itu juga bisa menghubung nomor telepon Kasat Reskrim Polres Sorsel (082399760680); Kanit I Satreskrim Polres Sorsel (081382929298); atau ke Dit Reskrimum Polda Papua Barat (082112259716).

Adapun 11 DPO tersebut dipimpin Arnoldus Jansen Kocu selaku komandan lapangan Kodap IV KNPB militan Maybrat beserta anak buahnya yakni Wamen, Manuel Aimau, Chusme Aitief, Sepnat Fatem, Zakarias Kamat, Rendy Fatem, Hamelus Assem, Vincen Frabuku, Thomas Assem, dan Libertus Assem.

"Polda Papua Barat juga mengimbau kepada 11 DPO kelompok militan KNPB Maybrat agar menyerahkan diri secara baik-baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena sampai kapan pun kalian akan diburu dan pasti tertangkap," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat.

Diketahui penyerangan kelompok militan KNPB Maybrat pada 20 Januari 2022 terhadap lima anggota TNI AD dari Yon Zipur 20/PPA Sorong saat sedang melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan membangun jembatan penghubung di wilayah Distrik Aifat Timur Maybrat."Serangan kelompok ini menewaskan Sertu Anumerta Miskael Rumbiak salah satu putra asli Papua terbaik di kesatuan TNI AD, sementara empat anggota lainnya mengalami luka-luka," tambah Kabid Humas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement