Kamis 17 Feb 2022 21:30 WIB

KPK Tahan Konsutan Pajak

KPK menahan dua konsultan pajak terkait kasus dugaan korupsi di Dirjen Pajak. .

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). KPK menahan dua konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi yang mewakili PT Gunung Madu Plantations pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Dirjen Pajak. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). KPK menahan dua konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi yang mewakili PT Gunung Madu Plantations pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Dirjen Pajak. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Konsultan Pajak Aulia Imran Magribi memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). KPK menahan dua konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi yang mewakili PT Gunung Madu Plantations pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Dirjen Pajak. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Konsultan Pajak Aulia Imran Magribi memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). KPK menahan dua konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi yang mewakili PT Gunung Madu Plantations pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Dirjen Pajak. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Konsultan Pajak Ryan Ahmad Ronas memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). KPK menahan dua konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi yang mewakili PT Gunung Madu Plantations pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Dirjen Pajak. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Konsultan Pajak Ryan Ahmad Ronas memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). KPK menahan dua konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi yang mewakili PT Gunung Madu Plantations pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Dirjen Pajak. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

KPK menahan dua konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi yang mewakili PT Gunung Madu Plantations pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Dirjen Pajak. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement