Selasa 15 Feb 2022 23:45 WIB

Asita Jateng Sarankan Pemerintah Subsidi Biaya Karantina

Yang bisa dibantu itu biaya tes kesehatan dan karantina.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja membersihkan kamar di salah satu hotel. Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Jawa Tengah menyarankan pemerintah untuk memberikan subsidi biaya karantina bagi wisatawan dan para pegiat sektor pariwisata.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Pekerja membersihkan kamar di salah satu hotel. Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Jawa Tengah menyarankan pemerintah untuk memberikan subsidi biaya karantina bagi wisatawan dan para pegiat sektor pariwisata.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Jawa Tengah menyarankan pemerintah untuk memberikan subsidi biaya karantina bagi wisatawan dan para pegiat sektor pariwisata terkait dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 varian Omicron.

"Yang bisa dibantu itu biaya tes kesehatan dan karantina. Adapun tujuannya agar pariwisata di dalam negeri bisa bergerak dengan baik," kata Ketua DPD Asita Jateng Joko Suratno di Semarang, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga

Ia menyebut sektor pariwisata di dalam negeri, termasuk di Jateng, saat ini belum pulih 100 persen. Namun, sudah kembali dihantam dengan varian Omicron sehingga penerapan peraturan perjalanan wisata kembali diperketat.

Pemerintah, lanjut dia, menerapkan kembali aturan pembatasan perjalanan wisata dan mewajibkan karantina bagi para wisatawan yang akan masuk Indonesia atau warga Indonesia usai pulang liburan dari luar negeri. "Kebijakan karantina itu selama beberapa hari, dan membebankan biaya karantina kepada para wisatawan," ujar Joko.

Dengan tingginya biaya bepergian yang meliputi biaya karantina itu, menurut dia, menjadikan kegiatan pariwisata mengalami kembali penurunan. Akibatnya, sektor pariwisata belum bisa pulih seperti sediakala dan masih menghadapi hantaman pandemi.

"Baik masuk maupun keluar, sangat berpengaruh, orang pergi ke luar negeri dan kembali juga kena karantina, sama dengan orang yang dari sana mau masuk ke sini juga kena karantina," kata dia.

Selain itu, dia memandang perlu ada regulasi atau peraturan yang cukup baik dalam setiap pembukaan destinasi di daerah. "Pengelola destinasi wisata maupun pelaku biro perjalanan pariwisata, juga patuh dengan peraturan yang telah dibuat," kata Joko.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement