Senin 14 Feb 2022 19:33 WIB

Kasus ASF di Sumut Turun, Kementan Siap Turunkan Statusnya Menjadi Endemis

Status penyakit ASF di Sumut dapat diturunkan dari wabah menjadi tertular endemis

Status penyakit ASF di Sumut dapat diturunkan dari wabah menjadi tertular endemis.
Foto: Kementan
Status penyakit ASF di Sumut dapat diturunkan dari wabah menjadi tertular endemis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Berdasarkan laporan dari petugas kesehatan hewan di Sumatera Utara (Sumut), kasus penyakit African Swine Fever (ASF) sudah menurun dibandingkan pada awal kasus di akhir tahun 2019. Hal itu disampaikan oleh Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nuryani Zainuddin di Jakarta, Senin (14/2/2022).

Menurutnya, laporan data penurunan kasus tersebut sama dengan data yang diambil dari sistem informasi kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS). Tercatat kasus kematian babi sepanjang tahun 2021 di seluruh Sumut berjumlah 337 ekor, menurun jauh dibandingkan dengan data kematian pada tahun 2019 dan 2020.

Baca Juga

"Berdasarkan data tersebut, status penyakit ASF di Sumut dapat diturunkan dari wabah menjadi tertular endemis," ungkapnya.

Nuryani menyampaikan, Kementan akan segera melakukan pembahasan terkait status ASF di Sumut tersebut bersama dengan Komisi Ahli Kesehatan Hewan setelah mendapatkan laporan resmi dari Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara. "Kita akan minta komisi ahli untuk memberikan masukan teknis terkait kemungkinan perubahan status ASF di Sumut," tambahnya.

Nuryani mengingatkan para peternak babi agar mereka tetap menerapkan biosekuriti secara ketat di peternakan mereka. Hal ini penting karena menurutnya virus penyebab ASF ini dapat bertahan lama di lingkungan dan berpotensi terbawa masuk melalui orang, barang, dan hewan yang masuk ke peternakan. "Implementasi standar minimal biosekuriti dapat mengurangi risiko ternak babi tertular ASF di peternakan rakyat," jelasnya.

Untuk peternakan komersial, Nuryani mendorong agar selain implementasi biosekuriti, peternakan juga meningkatkan aspek manajemen kesehatan hewannya. "Kalau dua aspek tersebut terpenuhi, peternakan komersial dapat mengajukan untuk mendapatkan pembinaan dan sertifikasi kompartemen bebas penyakit ASF," imbuhnya.

Kompartementalisasi bebas penyakit ASF ini menurut Nuryani merupakan penjaminan pemerintah untuk memastikan babi yang dihasilkan dari suatu unit peternakan telah bebas ASF dan dapat dilalulintaskan/disebarkan ke wilayah lain. "Kita akan dorong unit perbibitan dan produksi babi untuk ikut skema sertifikasi bebas penyakit ASF ini. Hal ini untuk mendukung penyediaan bibit, babi potong, dan produknya yang terjamin bebas ASF," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement