Ahad 13 Feb 2022 20:47 WIB

Polda Kalteng Gencarkan Maskerisasi Guna Cegah Penyebaran Covid-19

Warga harus menerapkan protokol kesehatan dalam upaya menekan penularan Covid-19.

(ILUSTRASI) Petugas menghentikan pengendara sepeda motor tanpa menggunakan masker saat razia penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
(ILUSTRASI) Petugas menghentikan pengendara sepeda motor tanpa menggunakan masker saat razia penegakan protokol kesehatan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah menyampaikan imbauan kepada warga agar menaati protokol kesehatan. Ini perlu ditaati untuk mencegah penularan virus corona penyebab Covid-19, termasuk virus corona varian Omicron.

"Edukasi berupa sosialisasi dan maskerisasi tak bosan kami lakukan guna menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes (protokol kesehatan) di tengah pandemi," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu, seperti dikutip dari Antara.

Kepolisian, menurut dia, terus mengampanyekan upaya pencegahan penularan COVID-19 melalui penerapan5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Pengumuman Lomba Menulis Retizen: Covid Naik Lagi, Bagaimana Nasib PTM? 

Eko menekankan pentingnya disiplin warga menerapkan protokol kesehatan dalam upaya menekan penularan Covid-19. "Ingat di tengah pandemi seperti ini kita harus membiasakan pola hidup sehat agar kita terhindar dari bahaya Covid-19," katanya.

Chelsea: Dominasi Eropa di Tanah Asia

Selain itu, Eko mengimbau warga yang belum menjalani vaksinasi segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan. Agar mereka bisa mendapat suntikan vaksin Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement