Jumat 11 Feb 2022 02:10 WIB

Kemenkop UKM: 30 Persen Pembiayaan Perbankan ke UMKM Pendorong Ekspor

Pemerintah telah merancang peta jalan untuk pengembangan UMKM nasional.

Pengunjung mengamati produk yang dijual dalam sebuah pameran produk UMKM (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Pengunjung mengamati produk yang dijual dalam sebuah pameran produk UMKM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing Yulius mengemukakan target 30 persen pembiayaan perbankan dialokasikan untuk Usaha mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dimaksudkan sebagai upaya pendorong ekspor produk UMKM dan bisa masuk rantai pasok global."Upaya pembiayaan 30 persen ini apa yang kita harapkan, bagaimana UMKM bisa mendorong ekspor lebih tinggi dan masuk dalam rantai global, dan juga menjadi pemasok bagi usaha besar," kata Yulius di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Dia menjelaskan pemerintah telah merancang peta jalan untuk pengembangan UMKM ke depannya, salah satunya yaitu UMKM menjalin kemitraan dengan usaha dan industri skala besar sebagai pemasok bahan baku produk. Selain itu, lanjut dia, pembiayaan perbankan yang diberikan pada UMKM juga diharapkan menjadi sumber dana untuk UMKM melakukan riset dan pengembangan produk guna meningkatkan kualitas dan daya saing.

Baca Juga

"Untuk mendorong 30 persen ini kita juga berharap bahwasanya UMKM itu bisa naik kelas, kita tidak hanya berharap UMKM hanya besar di mikro saja, tapi juga di usaha kecil dan menengah," kata Yulius.

Dalam konteks Presidensi G20 yang diselenggarakan sepanjang tahun 2022 di Indonesia, Yulius berharap UMKM juga turut berkontribusi dan mendapatkan manfaat dari penyelenggaraan forum internasional yang dilakukan di beberapa kota Indonesia. Dia berharap UMKM yang sangat terdampak pada krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 dapat kembali pulih dan bangkit menjadi lebih kuat, sebagaimana tema yang diangkat dalam Presidensi G20 yaitu Recover Together Recover Stronger.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement