Jumat 28 Jan 2022 14:16 WIB

Legislator Desak Evaluasi Pengelolaan Aset Pemprov Jateng di DKI Jakarta

Perlunya dilakukan riset agar nantinya dapat diketahui mana saja aset Pemprov Jateng.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Legislator Desak Evaluasi Pengelolaan Aset Pemprov Jateng di DKI Jakarta. Pemprov Jateng
Foto: blogspot.com
Legislator Desak Evaluasi Pengelolaan Aset Pemprov Jateng di DKI Jakarta. Pemprov Jateng

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Agung Budi Margono mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan aset Pemprov Jawa Tengah di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah ini menilai, aset Pemprov Jawa Tengah --yang dikelola oleh Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Jawa Tengah di DKI Jakarta—tersebut tidak optimal, hingga tidak mampu memenuhi target pendapatan di tahun 2021.

Baca Juga

“Saya kira tidak hanya evaluasi aset, evaluasi secara kelembagaan pun harus dilakukan agar ke depan pengelolaan aset Pemprov Jawa Tengah ini dapat dioptimalkan,” ungkapnya, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/1).

Di sisi lain, kata Agung, perlunya dilakukan riset agar nantinya dapat diketahui mana saja aset Pemprov Jawa Tengah yang perlu dipertahankan atau harus dilepas karena sulit untuk dioptimalkan.

Artinya, secara kelembagaan, Banhub perlu melakukan analisis dan inovasi agar aset yang dikelola dapat optimal. “Terutama dalam penyusunan anggaran perlu analisis yang lebih mendalam dan jangan hanya bersifat rutinitas belaka,” tegasnya.

Berdasarkan penjelasan Kepala Banhub Provinsi Jawa Tengah, Bernadeta Emy DM, instansinya hanya dapat merealisasikan pendapatan ari asset Pemprov Jawa Tengah sebesar Rp 336,59 juta dari target perubahan 2021 sebesar Rp 500 (67,32 persen).

Realisasi pendapatan itu berasal dari retribusi tempat penginapan (Wisma Provinsi Jawa Tengah di Jalan Darmawangsa, Jalan Prapanca, Jalan Samarinda dan Wisma Anjungan Jawa Tengah di kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII) serta Retribusi Kekayaan Daerah.

Masih menurut Emy, lanjut Agung, tidak tercapainya target tersebut dikarenakan Jakarta sedang dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 serta adanya dinamika di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang sedang melakukan persiapan rangkaian G-20.

Untuk itu, Agung berharap Pada tahun ini 2022 ini, Banhub dapat mencapai target pendapatan Anggaran Murni Rp 1,01 miliar. Sedangkan target pendapatan Anggaran Perubahan di angka Rp 500 juta.

“Mari kita lakukan evaluasi bersama, dan dewan akan terus melakukan monitoring agar target pendapatan dari berbagai asset Pemprov Jawa Tengah yang ditetapkan pada tahun 2022 ini dapat terwujud,” tandas Agung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement