Rabu 26 Jan 2022 09:04 WIB

Satgas: 3 Wilayah Ini Sumbang Kasus Covid-19 Terbesar

Seluruh wilayah DKI dan Banten berada pada level 2.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Petugas medis memasukkan sampel tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk diperiksa di Swiss-Bellhotel Jayapura, Papua, Jumat (5/11/2021). Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkap tiga provinsi yang menjadi penyumbang kasus Covid-19 terbesar nasional.
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Petugas medis memasukkan sampel tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk diperiksa di Swiss-Bellhotel Jayapura, Papua, Jumat (5/11/2021). Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkap tiga provinsi yang menjadi penyumbang kasus Covid-19 terbesar nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkap tiga provinsi yang menjadi penyumbang kasus Covid-19 terbesar nasional. Tiga provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

"Dimana seluruh kota di DKI Jakarta berada di level 2, seluruh kabupaten/kota di Banten berada di level dua, dan untuk kabupaten kota di Jawa Barat beragam pada di level 1 dan 2," ujar Wiku dalam keterangan persnya secara daring, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga

Ia mengungkap, untuk kabupaten/kota di Jawa Barat yang berada di level 1 yaitu Kota Sukabumi, kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis.

Sementara untuk level 2 yaitu Kabupaten Kuningan, Kota Bogor, kota Bekasi, kota Bandung, kab Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, kab Sumedang, Kabupaten subang dan Kabupaten Garut.

 

Karena itu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di wilayah Jawa dan Bali melalui Intruksi Mendagri Nomor 5/2022 selama sepekan.

"Yang berlaku dari hari ini 25 Januari 2022 sampai dengan 31 Januari 2022," kata Wiku.

Dalam kesempatan itu, Wiku mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mencegah penularan Covid-19 dengan menghindari tempat dan aktivitas berisiko tinggi. Antara lain seperti ruang tertutup dengan sirkulasi udara buruk, tempat keramaian, dan interaksi terlalu dekat.

Ia juga meminta agar masyarakat yang belum divaksin segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan. "Terutama pada populasi rentan, termasuk lansia berumur atas 60 tahun, penderita penyakit komorbid, dan masalah kesehatan lainnya seperti hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung dan penyakit paru-paru kronis," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement